Jumat, 18 April 2025

Paslon Saiful-Firdaus  Dipastikan Akan Dilantik Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Katingan Terpilih

A+A-
Reset

Kasongan. Kaltengtimes.co.id – Pasangan calon Saiful – Firdaus sudah dipastikan akan dilantik secara resmi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Katingan pada hari Jum’at (7/2/2025). Kepastian ini didapat setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan perselisihan perhitungan suara dalam Pilkada Katingan yang diajukan pasangan calon Sakarias – Endang di Jakarta beberapa hari lalu.

Menurut informasi, dalam perjalanannya gugatan tersebut kandas dan belum masuk dalam pembuktian, sehingga dalam putusan dismissal yang dipimpin Hakim konstitusi Suhartoyo dan anggotanya menyatakan gugatan pemohon tidak dapat diterima, Rabu (5/2 2025).

Adapun putusan dari sembilan hakim tersebut yakni dengan menerima eksepsi termohon yang menyebutkan gugatan melewati tenggat waktu. Berdasarkan  putusan tersebut, maka pasangan Saiful-Firdaus menunggu penetapan  Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang akan menjadi dasar pelantikan.

Ketua KPU Katingan Wahyuni yang dikonfirmasi media ini membenarkan putusan  yang menolak seluruh permohonan pemohon yakni pasangan Sakarias – Endang. Pihaknya saat ini tengah mempersiapkan pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Katingan terpilih. “Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dijadualkan pada hari Jum’at 7 Februari 2025,” ujarnya singkat. (red)

Berita Terkait

Tentang Kami

Kaltengtimes.co.id bukan hanya sekadar portal media yang hanya menampilkan berita news yang cepat dan akurat, melainkan juga hadir dalam bentuk In-depth News, dan feature

Selengkapnya…