Palangka Raya. Kaltengtimes.co.id – Guna mendukung Ekstensifikasi Cetak Sawah Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau – Kalimantan Tengah, Dinas TPHP Prov. Kalteng dan PT. PT. Agro Nusantara Halid (ANH) menandatangani Kontrak Kerja Sama untuk Pekerjaan Konstruksi Cetak Sawah. Penandatanganan ini dilakukan di Aula Dinas TPHP Prov. Kalteng, Selasa (4/2/2025).
Kepala Dinas TPHP Prov. Kalteng yang diwakili Sekretaris Dinas TPHP Prov. Kalteng Retno Nurhayati Utaminingsih menyampaikan bahwa penyedia telah menyatakan memiliki keahlian profesional, tenaga kerja konstruksi, dan sumber daya teknis, serta telah menyetujui untuk melaksanakan Pekerjaan Konstruksi sesuai dengan persyaratan sesuai yang tertera di dokumen kontrak.
“Pekerjaan cetak sawah ini merupakan bagian dari program meningkatkan ketahanan jangka panjang sesuai program strategis nasional. Diharapkan ke depannya akan bisa menambah luas tanam padi dan produksi padi Kalimantan Tengah khususnya, dan Nasional umumnya,” ucap Retno.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendukung penuh program cetak sawah ini, karena akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan produksi beras,” tambahnya.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas TPHP Prov. Kalteng selaku Pejabat Pembuat Komitmen Fahlita Robina dan Direktur PT. ANH Abdul Azis Halid.
Adapun kegiatan Kontruksi Cetak Sawah di Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau seluas 2.373 Ha, yang terdiri dari Desa Sebangau Permai seluas 272,11 Ha; Desa Sebangau Mulya seluas 568,14 Ha; Desa Sebangau Jaya seluas 343,63 Ha; Desa Paduran Sebangau seluas 262,47 Ha; Desa Paduran Mulya seluas 451,71 Ha; Desa Mekar Jaya seluas 475,56 Ha. (red)