PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah, Sutoyo, mengungkapkan bahwa realisasi investasi di Kalimantan Tengah pada tahun 2024 tercatat mencapai 21 triliun rupiah, melampaui target yang ditetapkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI sebesar 18,96 triliun rupiah. Capaian ini setara dengan 114,48 persen dari target nasional.
“Puji syukur, untuk kesekian kalinya Kalimantan Tengah bisa melampaui target yang ditetapkan oleh BKPM,” ujar Sutoyo saat di temui diruang kerjanya, Selasa (25/2/25).
Realisasi investasi di Kalimantan Tengah pada triwulan keempat 2024 mencapai 4,98 triliun rupiah, terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar 3,48 triliun rupiah (69,88 persen) dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar 1,50 triliun rupiah (30,12 persen). Meskipun ada penurunan 33,82 persen dibandingkan dengan kuartal sebelumnya, pencapaian ini masih menunjukkan hasil yang positif dengan angka total investasi sepanjang 2024 mencapai 21,52 triliun rupiah.
Pada triwulan keempat, sektor primer menjadi sektor dominan dengan capaian 3,85 triliun rupiah. Sub sektor pertambangan menjadi favorit utama baik bagi penanam modal asing maupun domestik, disusul oleh sub sektor tanaman pangan, perkebunan, peternakan, dan industri makanan. Tren ini menunjukkan bahwa Kalimantan Tengah tetap menjadi tujuan investasi yang menarik, meskipun ada beberapa tantangan global.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, realisasi investasi mengalami kenaikan yang signifikan, yakni sebesar 30,54 persen. Sutoyo juga menambahkan, meskipun terdapat prediksi perlambatan investasi akibat dinamika politik nasional pada 2024, hal tersebut tidak terjadi di Kalimantan Tengah. Para investor masih optimis berinvestasi di provinsi ini. “Kami sudah mengantisipasi adanya potensi perlambatan akibat transisi politik, namun kenyataannya, Kalimantan Tengah tetap menjadi pilihan utama bagi para investor,” ujar Sutoyo.
Sebagai penutup, Sutoyo mengimbau kepada pelaku usaha untuk selalu tepat waktu dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) setiap triwulan melalui laman oss.go.id. Apabila mengalami kendala dalam pelaporan, pelaku usaha dapat berkonsultasi di klinik LKPM yang tersedia di Dinas PMPTSP Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Dengan capaian ini, Kalimantan Tengah menunjukkan potensi yang semakin besar untuk menjadi daerah yang terus berkembang di bidang investasi.(red)