Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id – Isyu adanya praktek pungli yang melibatkan oknum Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) di Rutan Kelas IIB Kapuas dibantah Ka. Rutan, Daniel Kristianto, namun dirinya membenarkan kalau beberapa waktu lalu ada kejadian yang melibatkan dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan satu orang oknum KPR.
“Kejadiannya berawal ketika Warga Binaan inisial BM terbukti melakukan pelanggaran yaitu yang bersangkutan kedapatan memiliki alat komunikasi berupa handphone yang kemudian disita oleh oknum KPR berinisial M, kemudian meminta bantuan tahanan inisial ED untuk membuka PIN (Password) handphone tersebut dengan alasan untuk mengetahui isinya, tetapi ternyata tanpa sepengetahuan pemiliknya (BM), ED melakukan melakukan transaksi penarikan dana yang ada di rekening BM. Karena tidak terima BM lalu melaporkan dugaan penggunaan dana pribadinya oleh ED tanpa sepengetahuan dan seizinnya. Laporan tersebut langsung kita tindak lanjuti dengan memeriksa ED. “Demikian diterangkan Kepala Rutan Kelas IIB Daniel Kristianto, Kamis , 27/2/2025.
Dikatakannya bahwa ED telah mengakuinya dan dalam pengakuannya bahwa dana yang Ia tarik itu digunakan untuk memenuhi keperluan sehari-hari dan judi online.
Dari pengakuannya, Ia juga menyampaikan bahwa sebagian dari dana yang ditariknya tersebut ia berikan kepada KPR inisial M yang kemudian dikatakan pada BM bahwa itu demi menyelesaikan terkait masalah handphone.
“Berdasarkan keterangan itu, kita langsung menggelar sidang pemeriksaan internal, di samping memberi sanksi tegas berupa hukuman disiplin, hasil sidang pemeriksaan juga telah kita sampaikan ke Kantor Wilayah Derektorat Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kalimantan Tengah yang berkedudukan di Palangkaraya untuk diproses lebih lanjut dan kita tunggu saja apa sanksi yang akan dijatuhkan. “Tegas Daniel.
Masih oleh Ka. Rutan Daniel Kristianto, “hanya selang sehari setelah kejadian, pihak Rutan telah melakukan upaya mediasi antara BM, ED dan oknum M yang menghasilkan kesepakatan tertulis bahwa seluruh kerugian yang diderita BM akan diganti atau di lunasi.
Terakhir dilaporkan bahwa seluruh kerugian yang di derita BM telah dilunsi secara keseluruhan yang diperkuat dengan bukti pembayaran berupa kwetansi.
“Diberbagai kesempatan saya selalu mengingatkan seluruh KPR maupun pegawai lainnya di lingkungan Rutan Kelas IiB Kapuas agar senantiasa menegakkan disiplin kerja berdasarkan SOP, dan untuk meminimalisasi pelanggaran oleh WBP selama ini kita melaksanakan secara rutin pemeriksaan termasuk ruang hunian WBP. Yang pasti kita berharap semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi. “Pungkas Daniel. *(Nas)