Palangka Raya. Kaltengtimes.co.id – Dalam upaya mendorong perkembangan ekonomi Syariah di Kalimantan Tengah , Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prov. Kalteng jalin Kerjasama dengan Bank Indonesia Perwakilan Kalteng, Masyarakat Ekonomi Syariah dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Prov. Kalteng. Kerjasama ditandai dengan Perjanjian Nota Kesepahaman (MoU) yang dilakukan Ketua MUI Prov. Kalteng Prof. Dr. H. Khairil Anwar, M.Ag, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Prov. Kalteng Yuliansah Andrias, Sekretaris MES Prov. Kalteng H. Heru Hidayat, M.Pd dan Ketua Baznas Prov. Kalteng Mustain Khaitami. S.Ag, bertempat di Ruang Executive Lounge Lt.2, Gedung Bank Indonesia Kalimantan Tengah Jalan Diponegoro Palangka Raya, Selasa (11/3/2025).
Dalam sambutannya, Ketua MUI Prov. Kalteng Khairil Anwar mengapresiasi Pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Prov. Kalteng yang beberapa waktu lalu melakukan kunjungan ke Sekretariat MUI Prov. Kalteng untuk berdiskusi dan berkoordinasi terkait bagaimana memberdayakan ekonomi Syariah di Kalimantan Tengah, khususnya dilingkungan Pondok Pesantren. ‘’Kepala Perwakilan Bank Indonesia baru sekali mengunjungi MUI Kalteng, dan dalam pertemuan itu ternyata gayung bersambut hingga lahir perjanjian naskah kerjasama tentang memberdayakan ekonomi Syariah atau ekonomi umat pada pagi hari ini,’’ tandas Khairil Anwar. ‘’Saya harapkan naskah Kerjasama ini bukan hanya sampai ditandatangai disini saja, tetapi yang lebih penting adalah eksien dari perjanjian ini agar segera sama-sama dilakukan dilapangan,’’ imbuhnya.
Sementara itu Kepala Perwakilan Bank Indonesia Prov. Kalteng Yuliansah Andrias, usai penandatanganan naskah Kerjasama, kepada media ini menjelaskan, ada dua hal yang ingin dicapai dalam perjanjian Kerjasama ini, yang pertama adalah pengembangan ekosistem halalnya dan yang kedua adalah peningkatan literasi ekonomi Syariah di Kalimantan Tengah. ‘’Jadi saya kira Kerjasama ini sangat bagus sehingga nanti akselerasi dan perluasan pengembangan ekonomi syariah di Kalimantan Tengah menjadi lebih cepat lagi,’’ kata Yuliansah.
‘’Adapun bentuk dukungan dari kerjasama ini adalah melalui edukasi, sosialisasi seperti melalui kegiatan Kalteng Halal Fair 2025 yang bekerjasama dengan seluruh stakeholder dan juga tentunya dukungan penuh Pemprov. Kalteng. Dukungan juga dilakukan melalui pembinaan dan pendampingan dari sisi keuangan Syariah,’’ imbuhnya.
Perjanjian Kerjasama ini turut dihadiri Sekretaris Umum MUI Prov. Kalteng Prof. Dr.HM. Fatchurahman, M.PSI, M.Pd dan sejumlah pengurus harian diantaranya H.M. Yamin, Lc, H. Pujo, H. Abdul Wahid, H. Tuaini, H. Abu Bakar, H. Noor Ivansyah dan Bendahara Umum MUI Kalteng Dr. Hj. Dessy.(red)