PALANGKA RAYA, kaltengtimes.co.id –
Dalam pengaruh Lem fox dan diduga mengganggu ketertiban warga pria bernama Ahmad diamankan oleh Polsek Sabangau, Damkar dan Satpol PP Kota Palangka Raya, Rabu (19/3/2025).
Sebelumnya, polisi mendapat laporan adanya seorang pria yang tidak jelas berkeliaran di sekitar Pelabuhan Kereng Bangkirai, Kota Palangka Raya, sehingga meresahkan warga.
Menanggapi laporan tersebut, KA SPK III Aiptu F.E. Sihotang bersama anggota piket, Aipda Supriyanto dan Bripda Saldy Prayoga, berkoordinasi dengan Damkar dan Satpol PP Kota Palangka Raya untuk mendatangi lokasi kejadian.
“Dari hasil interogasi, pria yang diketahui bernama Ahmad mengaku masih dalam kondisi sadar, namun dalam pengaruh zat adiktif (ngelem fox).
Setelah dilakukan pendekatan persuasif, kami mengantarnya ke rumah tantenya di Jalan Manduhara, yang menerima kedatangannya dengan baik,” ujarnya.
Selain menangani situasi dengan cara humanis, personel Polsek Sabangau juga memberikan imbauan kepada warga agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Zal