Sabtu, 12 April 2025

Lagi-Lagi Kasus Sabu, Pria Warga Teluk Palinget Diamankan Satres Narkoba Polres Kapuas

A+A-
Reset

Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id – Meski begitu gencarnya Pihak Polres Kapuas dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di wilayah Hukum Polres Kapuas, namun kasus narkoba ini seakan tidak ada habisnya.

Lagi-lagi, tertangkap tangan memiliki, menyimpan atau menyediakan narkotika golongan satu bukan tanaman, seorang pria berinisial I (29) alias Dyk, warga Handel Rambai III RT. 006 Desa Teluk Palinget Kecamatan Pulau Petak Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah terpaksa di tangkap dan diamankan Satres Narkoba Polres Kapuas pada Selasa (8/4/2025).

I (29) alias Dyk di tangkap dan di amankan pada hari Selasa (8/4) sekitar pukul. 14.45 Wib. persisnya di depan rumah salah satu warga Handel Rambai III Teluk Palinget.

Turut diamankan dan dijadikan sebagai Barang Bukti 2 (dua) Paket plastik klip berisi kristal bening di duga Natkotika Jenis Sabu Dengan Berat Brutto + 0,57 (dua koma lima puluh tujuh) gram (plastik + kristal), 1 (satu) buah plastik klip kecil kosong. 1 (satu) buah botol plastik bertuliskan Cool Vita, 1 (satu) unit Hp merk Infinix Note 40 Pro 5G warna Silver dan Uang Tunai Sebesar Rp. 170.000,- (seratus tujuh puluh ribu rupiah).

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, bersama sejumlah barang bukti, terlapor I (29) kita amankan di Polres Kapuas untuk proses lebih lanjut. Kepada yang bersangkutan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika” Ungkap Kapolres pKappuas melalui Kasat Narkoba AKP. Hengky Prasetyo.

Kasat Narkoba Polres Kapuas AKP Hengky Prasetyo juga mengingatkan terkait bahaya narkotika, karenanya Ia menghimbau agar tak mencoba-coba dekat dengan barang haram tersebut. “Kita akan menindak tegas, ” Terangnya. *(Nas)

Berita Terkait

Tentang Kami

Kaltengtimes.co.id bukan hanya sekadar portal media yang hanya menampilkan berita news yang cepat dan akurat, melainkan juga hadir dalam bentuk In-depth News, dan feature

Selengkapnya…