Senin, 14 April 2025

Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran Buka Musrenbang RKPD Prov Kalteng Tahun 2025, Dihadiri Wamendagri Ribka Haluk

A+A-
Reset

Palangka Raya. Kaltengtimes.co.id —  – Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Prov Kalteng Tahun 2026, di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (10/4/2025). Musrenbang tersebut dihadiri langsung Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk.

Diantara Peserta Musrenbang Prov. Kalteng Tahun 2026 yang turut hadir.(Phoro/riz)

Dalam sambutannya, Gubernur aGUSTIAR sABRAN mengatakan, pembangunan Kalteng tahun 2026 bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, yang disusun sesuai Visi dan Misi Kepala Daerah Masa Jabatan 2025-2030. “Visi kami selaku Gubernur Kalimantan Tengah, yaitu Mengangkat Harkat Martabat Khususnya Masyarakat Dayak dan Umumnya Masyarakat Kalimantan Tengah (Manggatang Utus), Dengan Spirit Kearifan Lokal Dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat untuk menyambut Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, dalam lima tahun ke depan, Pemprov Kalteng memiliki Program Prioritas Huma Betang, yang meliputi Kalteng Bermartabat, Betang Maju, Betang Makmur, Betang Cerdas, Betang Sehat, dan Betang Harmoni. “Pembangunan Kalimantan Tengah dibagi menjadi tiga zona, dimana tiap-tiap zona tersebut diberi tema sesuai potensinya. Zona Timur adalah Hilirisasi Pangan, Lumbung Energi Baru dan Terbarukan, serta Wilayah Mitra Dari Pembangunan IKN di Kalimantan Timur; Zona Tengah adalah Pusat Perdagangan Dan Jasa, Pariwisata, Pengembangan Sentra Pertanian Terintegrasi, serta Pusat Riset dan Pendidikan; dan Zona Barat adalah Pusat Hilirisasi Sumber Daya Alam, Hilirisasi Industri, Kawasan Perdagangan Besar, Pariwisata, dan Konservasi Taman Nasional Berkelanjutan,” jelasnya.

Orang nomor satu di Kalteng itu berharap Pemerintah Pusat dan Kabupaten/Kota, Pelaku Usaha, dan semua pemangku kepentingan memberikan dukungan agar program pembangunan dan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) tersebut dapat dilaksanakan secara optimal dan berkelanjutan, untuk kesejahteraan masyarakat Bumi Tambun Bungai.

Gubernur juga meminta seluruh pemangku kepentingan agar memberikan perhatian terhadap prioritas pembangunan di tahun 2025 dan 2026, yakni meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD); pendidikan dan pengobatan gratis bagi masyarakat Kalteng terutama di perdesaan; pengembangan Shrimp Estate di Wilayah Barat; pembangunan Jalan Palangka Raya – Kuala Kurun; penuntasan Jalan dan Jembatan Jelai di Kabupaten Sukamara menuju Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat; pembangunan Bendungan Muara Juloi, Murung Raya; pembangunan Trase Jalan Kereta Api; pengembangan Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Bandara Iskandar Pangkalan Bun, dan Bandara H. Asan Sampit; peningkatan Stadion Hanau di Pembuang Hulu; pembangunan Jalan Jenamas di Barito Selatan; pembangunan Jalan Bahaur (Pembuang Hulu) menuju Kuala Pembuang di Kabupaten Seruyan; peningkatan Jalan Lingkar Selatan di Kabupaten Kotawaringin Timur; pembangunan Pelabuhan di Teluk Sangiang Bahaur, Kabupaten Pulang Pisau; pengerukan Alur Sungai Kapuas Murung dan Muara Sampit; mendorong hilirisasi Sumber Daya Alam dan Industri serta Pengolahan di Kalteng; serta pembangunan dan peningkatan Infrastruktur, Peningkatan Jaringan Internet dan Jaringan Listrik.

“Terkait Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Sistem Opsen (tambahan pajak menurut persentase tertentu) mulai diberlakukan, yang dalam hal ini menguntungkan Pemerintah Kabupaten/Kota, dalam perhitungan Bagi Hasil. Oleh karena itu, perlu ada kolaborasi dan dukungan konkret dari Pemerintah Kabupaten/Kota terkait dengan pajak daerah,” tuturnya.

Gubernur meminta kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang Kurang Bayar Pajak agar memberikan data awal, membuat imbauan untuk membayar pajak, taat pajak, dan taat plat KH sampai ke pemerintah desa, serta melaporkan Data Wajib Pajak yang tidak membayar kepada Pemprov Kalteng, dan menganggarkan dana operasional untuk mendukung pendataan tersebut. “Apabila hal-hal tersebut tidak dilaksanakan, maka penyaluran Bagi Hasil Pajak Lainnya bisa ditunda,” tukasnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk saat menyampaikan arahan Menteri Dalam Negeri mengungkapkan, Musrenbang RKPD 2025 harus menjadi titik awal penyelarasan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045.  “Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diharapkan menjadikan Musrenbang RKPD tahun ini sebagai momen strategis untuk memastikan arah kebijakan dan program daerah sejalan dengan visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045,” ucapnya.

Ia berharap Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, tetapi forum strategis untuk menyinergikan kebijakan dan prioritas antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.  “Manfaatkan momentum parallel masa jabatan hasil Pilkada Serentak 2024. Kepala daerah terpilih dan perangkat daerah harus mampu memanfaatkan keselarasan waktu pemerintahan di pusat dan daerah untuk memperkuat sinkronisasi program pembangunan dan memastikan efisiensi pelaksanaan di lapangan,” imbuhnya.

Ia juga meminta agar memperkuat perencanaan berbasis data, isu strategis, dan kebutuhan riil masyarakat. “Penyusunan RKPD harus berbasis pada data sektoral yang valid, evaluasi program tahun sebelumnya, serta responsif terhadap isu lokal seperti penguatan ekonomi daerah, pengurangan kemiskinan, penanganan stunting, dan pembangunan SDM,” sebutnya.

Lebih lanjut ia berharap agar Pemerintah Daerah mendorong inovasi dan akselerasi program keunggulan daerah. “Kalimantan Tengah memiliki potensi strategis di bidang perkebunan, pertambangan, energi terbarukan, dan ketahanan pangan. RKPD 2026 harus mampu menangkap potensi ini dalam bentuk program prioritas yang konkret, berdampak, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Gubernur H Edy Pratowo, Bupati dan Wali Kota se-Kalteng, Anggota Komisi I DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng Agustin Teras Narang, Plt Sekretaris Daerah Katma F Dirun, unsur Forkopimda, Kepala Instansi Vertikal dan Kepala Perangkat Daerah Prov Kalteng, serta Kepala Bappeda Kabupaten/Kota se-Kalteng (virtual). (red)

Berita Terkait

Tentang Kami

Kaltengtimes.co.id bukan hanya sekadar portal media yang hanya menampilkan berita news yang cepat dan akurat, melainkan juga hadir dalam bentuk In-depth News, dan feature

Selengkapnya…