Minggu, 13 April 2025

Wamendagri Ribka Meminta Pemprov Kalimantan Tengah Tingkatkan Realisasi APBD

A+A-
Reset

Palangka Raya. Kaltengtimes.co.id — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk memacu Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk meningkatkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 8 April 2025, realisasi APBD Kalteng masih tergolong rendah sehingga diperlukan upaya percepatan. ‘’Misalnya, pada persentase realisasi pendapatan, Provinsi Kalteng baru mencapai angka 5,83 persen. Capaian ini menempatkan Kalteng pada peringkat keempat terendah secara nasional. Hal serupa juga terjadi pada realisasi belanja yang baru menyentuh angka 1,30 persen, menempatkan Kalteng kembali di urutan keempat terbawah,’’ papar Ribka Haluk.

Melihat kondisi tersebut, Ribka berdialog langsung dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah perangkat kerja Pemprov Kalteng untuk mengidentifikasi hambatan yang dihadapi. Ia menegaskan bahwa Kemendagri akan terus memantau capaian realisasi APBD seluruh daerah, termasuk Kalteng. “Kami pantau Pak, ya Pak Sekda dan Pak Keuangan karena masyarakat sudah harus segera mendapatkan manfaat, ini kinerja Bapak-Bapak,” jelasnya saat memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalteng Tahun 2026 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kota Palangka Raya, Kamis (10/4/2025).

Lebih lanjut, Ribka menjelaskan bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian akan memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah (Pemda) dengan realisasi APBD tertinggi. “Sehingga ini (realisasi APBD) harus menjadi PR (pekerjaan rumah) Kalimantan Tengah, ini menjadi PR untuk SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah),” jelasnya.

Selain itu, Ribka menyampaikan beberapa aspek yang perlu diperhatikan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Salah satunya melalui peningkatan kualitas pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pemprov Kalteng diimbau untuk mengevaluasi kondisi BUMD yang dimiliki. “Dicek benar BUMD-nya masih hidup tidak?” ujarnya.

Pemprov Kalteng juga diimbau segera menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Saat ini, dokumen RTRW Provinsi Kalteng masih dalam proses persetujuan substansi. Ribka menekankan bahwa penyelesaian dokumen ini penting karena berpengaruh langsung terhadap potensi PAD. “Kalau kita belum memiliki RTRW dan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) itu menentukan PAD-nya nanti berat, sehingga ini harus diselesaikan,” tegasnya.

Ia pun mendorong Pemprov Kalteng untuk segera berkonsultasi dengan jajaran Kemendagri guna mempercepat proses penyelesaian RTRW. Ribka bahkan langsung menugaskan pegawainya untuk mengawal penyelesaian dokumen tersebut.(red)

Berita Terkait

Tentang Kami

Kaltengtimes.co.id bukan hanya sekadar portal media yang hanya menampilkan berita news yang cepat dan akurat, melainkan juga hadir dalam bentuk In-depth News, dan feature

Selengkapnya…