Rabu, 16 April 2025

Tukang Parkir Dtemukan Tak Bernyawa di Meja Lapak Pasar Besar Palangka Raya

A+A-
Reset

PALANGKARAYA, kaltengtimes.co.id-
Warga Pasar Besar Palangka Raya dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat seorang pria yang ditemukan dalam posisi tidur tengkurap di atas meja lapak jualan depan Toko Utama Pasar Besar.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. Berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Mendapat laporan dari masyarakat, petugas Piket SPKT dan Piket Fungsi Polsek Pahandut segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan tindakan awal dengan mengamankan lokasi serta memasang garis polisi.

Diketahui, korban bernama Donny Candra Irawan, pria berusia 38 tahun, warga Jalan G. Obos XII, Gang Jamrud II, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Korban sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir di kawasan pertokoan Pasar Besar dan dikenal sering mengonsumsi minuman keras (miras) jenis gaduk serta kerap tidur di lapak-lapak jualan sekitar pasar.

Salah satu saksi, Nurmila (43), pedagang kue di Pasar Besar, menuturkan bahwa sekitar pukul 05.00 WIB, ia melihat korban masih berjalan sempoyongan menuju kamar mandi pasar. Setelah itu, korban kembali ke lapak dan tidur tengkurap di atas meja. Sekitar pukul 06.00 WIB, warga mendapati korban sudah tidak bernyawa.

Saksi lainnya, Sukur (44), tukang parkir di sekitar TKP, membenarkan informasi bahwa korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di atas meja lapak tersebut.

Sedangkan saksi ketiga, Susanto (45), mengungkapkan bahwa sehari sebelumnya korban terlihat mabuk dan sempat jatuh dari meja lapak, menyebabkan luka ringan di bagian mulut.

Tim Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya melakukan olah TKP dan menemukan barang milik korban berupa tas hitam berisi pakaian, celengan kosong, dan fotokopi Surat Pernyataan Tanah atas nama Uker Asran S.E. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke kamar jenazah Kamboja RSUD Doris Sylvanus menggunakan ambulans Lazismu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil visum dari dr. Ricka Brillianty, Sp.KF, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Diperkirakan waktu kematian kurang dari dua jam sebelum ditemukan, dan penyebab kematian diduga karena sakit atau penyakit bawaan.

Pihak keluarga korban, yang diwakili oleh ayah kandungnya Uker Asran, menerima dengan ikhlas kejadian tersebut dan menyatakan tidak bersedia dilakukan otopsi terhadap jenazah. Pihak keluarga juga tidak akan menempuh jalur hukum terkait peristiwa ini.

“Jenazah korban dievakuasi ke Kamar Jenazah RSSA Malang untuk dilakukan visum. Kami juga berusaha menghubungi pihak keluarga korban, untuk proses pengurusan jenazah untuk dikebumikan,” pungkasnya.

“Kami telah melakukan serangkaian tindakan, dengan mendatangi dan mengamankan TKP, mengumpulkan keterangan saksi, kini jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman. Zal

Berita Terkait

Tentang Kami

Kaltengtimes.co.id bukan hanya sekadar portal media yang hanya menampilkan berita news yang cepat dan akurat, melainkan juga hadir dalam bentuk In-depth News, dan feature

Selengkapnya…