Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id – Sekitar Pukul 16.20. wib Senin sore, anggota Satresnarkoba Polres Kapuas kembali ungkap kasus tindak pidana narkoba dengan menangkap dan meringkus seorang pria berinisial Z (34) warga Desa Dadahup Kecamatan Dadahup Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah.
Z (34) di tangkap di kediamannya di RT. 009 Desa Dadahup oleh Satresnarkoba Polres Kapuas yang bergerak cepat setelah mendapat informasi dari masyarakat, kemudian diamankan karena tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindak pidana menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika Golongan 1bdan atau memiliki dan atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan 1 bukan tanaman.
“Saat diringkus didapati 20 (dua puluh) paket plastik klip berisi kristal bening diduga Narkotika jenis sabu dengan berat brutto ± 11,45 (sebelas koma empat puluh lima) gram (plastik + kristal).18 (delapan belas) buah potongan sedotan.1 (satu) buah sendok Sabu terbuat dari sedotan, 2 (dua) Pack plastik klip merk C.TIK, 3 (tiga) buah dompet kecil, Uang tunai sebesar Rp 1.450.000. (satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah), 1 (satu) unit HP Merk VIVO 1806 warna Pink dan kesemuanya diamankan sebagai barang bukti. “Tegas Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K, MAP, melalui Kasat Resnarkoba AKP Hengky Prasetyo, S.Tr.K, MH, S.I.K.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Z (34) saat ini diamankan di Mapolres Kapuas untuk proses lebih lanjut.
“Kepada yang bersangkutan disangkakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Tegas AKP Hengky Prasetyo. Selasa, 15/4/2025.
Melalui Kasat Resnarkoba, Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma menghimbau dan mengingatkan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Kapuas agar tidak bermain-main dengan barang haram narkotika apapun jenisnya karena Polres Kapuas akan terus memburu dan akan memberikan tindakan yang tegas.
“Kita ingin serta berharap Kapuas lebih maju tanpa narkoba. “Tandasnya. *(Nas)