Palangka Raya. Kaltengtimes.co.id – Dalam rangka menyam akan persepsi untuk Bersama-sama menurunkan angka kemiskinan, khususnya di Kalimantan Tengah, Menteri Sosial RI Syaifullah Yusuf menggelar Sosialisasi Koordinasi Pembentukan Sekolah Rakyat dan Dialog Pilar-Pilar Sosial, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (15/4/2025).
Langkah-langkah yang dilakukan dalam Pembentukan Sekolah Rakyat dan Dialog Pilar-Pilar Kebangsaan.(Photo/ivan)
Dalam paparannya, Mensos Syaifullah Yusuf menjelaskan pembentukan sekolah rakyat tersebut lebih menitikberatkan pada dasar hukum UUD 1945 yaitu pada pasal 31 ayat 1 yang berbunyi setiap warga negara berhak atas pengajaran yang layak serta pasal 34 UUD 1945 yang berbunyi fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. ‘’Hal ini ditambah lagi dengan Instruksi Presiden Nomor 8 tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem,’’ tegas Syafullah Yusuf.
Menurutnya, ada dua hal yang ditekankan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam menurunkan angka kemiskinan di Indonesia. “Pertama, data harus akurat dan tidak boleh sendiri-sendiri, karena yang kita kerjakan itu dikerjakan bersama-sama. Kedua, program kita ini harus terarah, terpadu, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Mensos mengungkapkan pertemuan dialog ini bertujuan untuk menyamakan pikiran dan langkah guna meningkatkan kesejahteraan sosial, khususnya di wilayah Kalteng. Ia berharap melalui dialog, bisa menjadi salah satu langkah dalam percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat dan penurunan kemiskinan di Indonesia.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Wagub Kalteng H Edy Pratowo, Bupati/Pj Bupati dan Wali Kota se-Kalteng, unsur Forkopimda, Plt Sekda Kalteng M Katma F Dirun, Kepala Instansi Vertikal dan Kepala Perangkat Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Kalteng, serta Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Taruna Siaga Bencana (TAGANA), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pelopor Perdamaian, Pekerja Sosial Masyarakat, dan Pendamping Rehabilitasi Sosial. (red)