Rabu, 16 April 2025

Tak Ada Habisnya, Pengedar Narkoba Ditangkap di Kawasan Pelabuhan Rambang

A+A-
Reset

PALANGKA RAYA, kaltengtimes.co.id –Peredaran narkotika di kawasan Pelabuhan Rambang kian hari makin marak beredar, kini pengedar narkoba ditangkap tanpa perlawanan, Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.

EN Alias Evan (50) yang merupakan pengedar sabu-sabu diamankan di kediamannya di Jalan Kalimantan, dikawasan Pelabuhan Rambang, RT. 003 RW. 022 Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

“Awal mula penangkapan, dari informasi masyarakat di tempat pelaku ini, kerap terjadi transaksi narkotika,” jelas Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kasatresnarkoba AKP Agung Wijaya Kusuma.

Dari pengungkapan itu, pihaknya mengamankan 13 paket sabu seberat ± 3,34 gram, yang disembunyikan di dalam dompet kecil warna biru yang diselipkan di kayu tembok rumah pelaku.

“Selain barang haram tersebut, polisi juga berhasil mengamankan seunit handphone dan uang tunai Rp200 ribu yang diduga hasil transaksi,” terangnya.

“Pelaku kita ancam dengan pasal Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. Zal

Berita Terkait

Tentang Kami

Kaltengtimes.co.id bukan hanya sekadar portal media yang hanya menampilkan berita news yang cepat dan akurat, melainkan juga hadir dalam bentuk In-depth News, dan feature

Selengkapnya…