PALANGKA RAYA, kaltengtimes.co.id – Kumbang (27) warga Kota Palangka Raya dibina dan dimediasi Cak Sam karena menyebarkan berita bohong atau memfitnah mantan pacarnya waktu SMA sebut saja Bunga (26) juga warga Kota Palangka Raya.
Kumbang memfitnah bahwa Bunga menghubungi dirinya melalui pesan whatsapp, mengajak cek in di hotel karena suami Bunga sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hal tersebut diceritakan ke kawan-kawan Kumbang hingga sampai ke adik kandung Bunga.
Bunga yang merasa sudah tidak pernah lagi menghubungi Kumbang sejak putus delapan tahun yang lalu, tidak terima dan kemudian curhat ke Cak Sam.
Cak Sam kemudian menghubungi Kumbang untuk diklarifikasi dan dipertemukan dengan Bunga, suaminya dan orang tua Bunga.
Hasilnya, Kumbang mengakui kesalahannya karena sudah memfitnah Bunga, karena faktanya Bunga tidak pernah lagi menghubungi Kumbang sejak putus 8 tahun yang lalu.
Akhirnya, Kumbang meminta maaf kepada Bunga dan suaminya juga kepada orang tua Bunga serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Atas kesalahannya tersebut, Kumbang membuat klarifikasi di media sosial untuk mengembalikan nama baik Bunga. Zal