Jakarta. Kaltengtimes.co.id — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih tidak hanya akan memudahkan distribusi bahan pangan, tetapi juga menjadi salah satu solusi fundamental dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa. Selain itu, inisiatif ini juga diharapkan mampu menekan laju urbanisasi.
“Kalau kata Bung Hatta, koperasi itu adalah sokoguru perekonomian nasional. Maka hari ini adalah sejarah bagi bangsa ini karena Presiden Prabowo kemudian memanifestasikan konsep dan pemikiran itu melalui program pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Bima saat memimpin lanjutan Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Ruang Rapat Utama Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Bima menjelaskan, salah satu persoalan yang terus diupayakan penyelesaiannya oleh pemerintah adalah urbanisasi. Menurut dia, dengan adanya Kopdes Merah Putih, tantangan tersebut dapat diatasi. Ia membeberkan bahwa terdapat tiga model pembentukan Kopdes Merah Putih yang dapat diterapkan. Pertama, membangun dari nol, yakni oleh desa yang belum memiliki lahan maupun kelembagaan. Kedua, mengembangkan koperasi yang sudah ada. Ketiga, merevitalisasi koperasi yang tidak aktif di desa.
Lebih lanjut, Bima menerangkan bahwa pengembangan koperasi dapat dilakukan dengan menambahkan unit-unit usaha atau kegiatan pelayanan, seperti pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik desa, apotek desa, cold storage, pergudangan/lumbung pangan, serta logistik desa. “Jadi kalau sudah ada maka dikembangkan untuk meliputi poin-poin atau unit-unit kegiatan seperti ini. Dan seperti yang disampaikan Pak Menko Pangan juga, Bapak-Ibu bisa menyesuaikan dengan spesifikasi karakteristik di daerahnya masing-masing,” tambah Bima.
Terkait dukungan terhadap pembentukan Kopdes Merah Putih, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan berfokus pada empat hal. Pertama, mendorong gubernur, bupati, dan wali kota untuk memfasilitasi pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih. Kedua, memberikan pendampingan kepada provinsi, kabupaten, dan kota dalam proses pembentukannya.
Ketiga, memfasilitasi pemerintah daerah (Pemda) dalam menyelaraskan serta mencantumkan program, kegiatan, dan subkegiatan pendukung Kopdes dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk dalam dokumen perencanaan perangkat daerah serta pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Dan terakhir, Kemendagri melakukan sosialisasi, pemantauan, evaluasi, pelaporan, pembinaan, dan pengawasan kebijakan program. Jadi setelah berjalan, maka akan dilakukan supervisi untuk proses-proses pengawasan,” tandasnya.
Turut hadir dalam sosialisasi tersebut, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (Wamen KP) Didit Herdiawan, serta Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono. Adapun kegiatan tersebut diikuti oleh para pejabat kementerian/lembaga terkait, serta jajaran Pemda dan pemerintah desa di wilayah Jawa Barat dan Sumatra secara virtual.(red)