Palangka Raya. Kaltengtimes.co.id — Dinas Ketahanan Pangan Prov. Kalteng mengadakan pemantauan terhadap 23 komoditas pangan untuk mengetahui apakah terdapat lonjakan harga melebihi batas toleransi, Kamis (17/4/2025).
Telur ayam ras salah satu yang dipantau Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Prov. Kalteng Agus Chandra.(Photo/dok hanpang)
Pada kesempatan ini, Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Prov. Kalteng Agus Candra mengatakan pemantauan harga dilaksanakan pada 4 (empat) Kab/Kota, yaitu Kota Palangka Raya, Kab. Kotim, Kab. Kapuas, dan Kab. Sukamara. “Hasil pantauan dari Tim Dinas Ketahanan Pangan Prov. Kalteng di pasar besar Kota Palangka Raya, tidak adanya komoditas pangan yang mengalami kenaikan maupun penurunan harga, seluruh komoditas berada dalam kondisi stabil,” jelasnya.
Sekedar informasi, dari hasil pemantauan Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Prov. Kalteng Agus Candra beserta Tim dari Dinas Ketahanan Pangan Prov. Kalteng, adapun Kab/Kota yang menjadi sasaran pemantauan harga seperti di Pasar Kahayan Kota Palangka Raya, kenaikan harga cabai rawit sebesar 6,15 persen, serta penurunan harga cabai keriting (3,63%), daging ayam (4,71%), sementara komoditas lainnya tetap stabil. Selain itu, di pasar Blok R Kab. Kapuas harga ikan bandeng naik sebesar 15,71 persen, cabai rawit turun 3,45 persen, cabai merah besar 3,82 persen, dan daging ayam turun cukup signifikan sebesar 11,59 persen.
Sedangkan di Pasar Saik Kab. Sukamara kenaikan harga terjadi pada cabai rawit (1,94%) dan cabai keriting (7,44%), sementara bawang putih mengalami penurunan 1,03 persen, komoditas lainnya tetap stabil. Kemudian, di Pasar PPM Kab. Kotawaringin Timur tidak ditemukan kenaikan harga, namun daging ayam turun sebesar 2,48 persen. Lalu di Pasar Keramat Sampit, penurunan terjadi pada bawang merah (21,6%), bawang putih (2,16%), daging ayam (7,71%), dan telur ayam (2,32%). Komoditas lainnya terpantau stabil.
Menurut Agus Candra, jika dipantau rata-rata di Prov. Kalteng, komoditas yang mengalami kenaikan harga seperti cabai rawit (0,48%), gula pasir (0,22%), minyak goreng kemasan (0,81%), tepung terigu curah (0,15%), garam (1,00%), daging sapi (0,09%), telur ayam (0,11%), ikan tongkol (0,83%), dan ikan bandeng (1,27%). “Sedangkan komoditas yang mengalami penurunan seperti beras premium (0,01%), beras medium (0,04%), cabai merah besar (0,01%), cabai keriting (0,40%), bawang merah (0,79%), bawang putih (0,08%), minyak goreng curah (1,81%), daging ayam (3,37%), serta ikan kembung masing-masing sebesar 0,64% dan 0,51%,” bebernya.
“Secara umum tidak ada komoditas yang mengalami lonjakan harga melebihi batas toleransi, sehingga kondisi harga pangan di Prov. Kalteng masih terjaga dengan baik,” tutupnya. (red)