Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id – Dengan mengambil tempat di Aula Rumah Jabatan Bupati, Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Sat Pol PP dan Pemadam Kebakaran menyerahkan kendaraan operasional penanganan kebakaran Hutan dan Lahan kepada 3 Kecamatan yang dinilai sebagai wilayah rawan Karhutla, Senin (21/4/2025).
Kendaraan operasional yang diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Kapuas H. M. Wiyatno, SP, berupa kendaraan roda 2 (Trail) sebanyak 17 unit dan Kendaraan roda 4 sebanyak 3 unit dan 3 Kecamatan sebagai penerima manfaat masing-masing Kecamatan Mantangai, Kecamatan Dadahup dan Kecamatan Kapuas Murung.
Dalam arahannya, Bupati H. M. Wiyatno berharap agar dengan adanya bantuan kendaraan operasional ini tindakan antisipasi dan penanganan kebakaran hutan dan lahan khususnya di tiga (3) kecamatan penerima dapat lebih optimal.
“Beberapa waktu ke depan kita akan kembali memasuki musim kemarau kare itu mohon di optimalkan antisipasi terhadap kawasan-kawasan yang rawan Karhutla di wilayah masing-masing sebagai upaya memaksimalkan tindakan pencegahan. Dengan pencegahan yang optimal tentu akan meminimalisasi terjadinya karhutla yang memiliki dampak luas baik terhadap kesehatan masyarakat karena asapnya juga terhadap kerusakan lingkungan atau kawasan. ” Demikian Wiyatno mengingatkan.
Di tempat yang sama, Kabid Damkar Kabupaten Kapuas Jederawan mengatakan bahwa kendaraan operasional untuk penanganan dan penanggulangan Karhutla yang diserahkan tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBHDR) TA -2024 yang peruntukannya melalui persetujuan Pemerintah Pusat.
“Sebagaimana yang disampaikan Bapak Bupati, kita berharap agar dengan adanya kendaraan operasional ini upaya-upaya atau tindakan pencegahan Karhutla dapat di optimalkan, termasuk tindakan awal seperti pengumpulan informasi dan pemetaan kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap karhutla. Di samping itu, kepada 3 Kecamatan sebagai penerima manfaat agar dapat menggunakan, merawat serta memanfaatkannya secara baik. “Terang Jendrawan. *(Nas)