PONTIANAK. Kaltengtimes.co.id – Sedikitnya 60 Pengurus Infokom Majelis Ulama Indonesia (MUI) se Kalimantan, mengikuti pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan Infokom MUI Pusat bekerjasama dengan Kementrian Kominfo, di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (24/11). Materi pelatihan jurnalistik bertajuk Workshop Konten Kreatif : Bangkit Dari Covid-19 Dengan Nalar dan Aksi Bersama Berlandaskan Nilai-Nilai Islam dan Fatwa MUI disampaikan oleh Idy Muzayyad, Wakil Ketua Infokom MUI Pusat.
Dalam materi singkatnya, Idy menyampaikan berdasarkan Undang-Undang Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnastik, dalam penulisan berita harus mengedepankan independensi, akurat, berimbang, tidak beritikad buruk, profesional dalam artian tidak membuat berita bohong atau fitnah, sadis dan cabul. Sedangkan untuk memulai penulisan dalam sebuah berita, yang pertama jusrnalis harus membuat judul atau kepala, selanjutnya lead berita atau teras serta isi berita hasil liputan dilapangan.
Ditambahkan Idy Muzayyad, Pemimpin Redaksi Mimbar Ulama ini, ada 4 kriteria dalam penulisan berita, yakni Hard News, Soft News, Indeft News dan Investigative News, dimana dalam penulisannya harus memenuhi unsur 5 W+H (What, Who, What, When, Where dan How). ‘’Yang terpenting untuk dapat membuat berita harus selalu belajar dan berulang-ulang,’’ tandas Idy mantan wartawan senior Koran Bernas ini.
Usai mengikuti pelatihan jurnalistik, Idy meminta para peserta Pengurus Infokom MUI Regional Kalimantan tersebut untuk membuat suatu karya tulisan berita dengan tema bebas untuk selanjutnya akan dievaluasi di forum peserta. Pelatihan jurnalistik tulis ini dilaksanakan selama 3 hari, sejak Rabu Tanggal 24 s/d Jum’at, 26 November 2021.