Minggu, 20 April 2025

Optimalisasi SDA, Gubernur Kalteng Buat Terobosan Bangun Kawasan Ekonomi Khusus

A+A-
Reset

PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Pusat melalui Kepala Bagian Informasi Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus RI, Ahmad Bukhori, meminta gambaran tentang rencana pengembangan kawasan ekonomi terpadu di Provinsi Kalimantan Tengah. Permintaan tersebut disampaikan Ahmad Bukhori, saat melakukan audensi Usulan Pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar secara luring dan daring, Rabu (15/12). Audiensi yang dihadiri Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng Leonard S. Ampung, secara virtual tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Gubernur Kalteng Nomor 050/750/Bappedalitbang/2021, tanggal 07 Oktober 2021 perihal Pembangunan Kawasan Ekonomi Terpadu.

Leonard S. Ampung saat menyampaikan paparannya mengatakan, bahwa Gubernur Kalteng menginginkan kawasan yang terpadu sesuai dengan potensi yang sangat luar biasa di Kalteng. Visi dan Misi Kalteng adalah Maju, Mandiri dan Adil untik kesejahteraan segenap masyarakat menuju Kalteng Makin Berkah. Adapun, Misi dari RPJMD Prov. Kalteng 2021-2026 adalah mempercepat pembangunan ekonomi yang produktif, berdaya saing dan berwawasan. Untuk gambaran umum, Kalteng memiliki luas 1,5 kali luas Pulau Jawa atau 153.564 km2, terdiri dari 14 Kabupaten/Kota se-Kalteng. Leonard menyampaikan untuk zona di wilayah Barat Kalteng memiliki potensi komoditas Kelapa Sawit, pertambangan dan industri berbasis perikanan dan lain-lain. Untuk zona wilayah Tengah memiliki potensi pertanian, kopi, komoditas Kelapa Sawit dan lain-lain. Leonard berharap adanya pengembangan potensi di wilayah Barat, Tengah dan Timur. “Kita menitikberatkan hilirisasi sawit dan hilirisasi berbasis metal. Kemudian pengembangan perikanan, pariwisata, pembuatan pelabuhan utama di teluk Sampit dan pertambangan’’, ucap Leonard, serya mengatakan sektor unggulan di Kalteng diantaranya sektor kehutanan, sektor kalautan dan perikanan, ketahanan pangan, hortikultura, peternakan, perkebunan, pertambangan, walet, pariwisata dan industry olahan.

Sebagaimana diketahui, Kalteng merupakan salah satu lokasi pengembangan food estate. Food estate merupakan rencana Pemerintah Pusat dan menjadi salah satu dari PSN tahun 2020 – 2024 dibawah kendali dan pengawasan langsung dari Presiden RI H. Joko Widodo. PSN Food Estate berada di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas, ±165.000 Hektar (Ha). Cadangan pangan strategis lainnya ada di Kabupaten Gunung Mas yakni perkebunan singkong.

Diharapkan terkait rencana pengembangan kawasan di Kalteng mendapat dukungan dari Pemerintah Pusat, tentunya dari stakeholder terkait, dalam rangka serta upaya untuk meningkatkan pendapatan Daerah Kalteng sehingga bisa lebih mempercepat pembangunan di Kalteng yang dirasakan masih belum optimal. Audiensi tersebut turut dihadiri Plt.Kepala Biro Ekonomi Setda Kalteng, Said Salim dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah Prov.Kalteng terkait lainnya. (red)

 

Berita Terkait

Tentang Kami

Kaltengtimes.co.id bukan hanya sekadar portal media yang hanya menampilkan berita news yang cepat dan akurat, melainkan juga hadir dalam bentuk In-depth News, dan feature

Selengkapnya…