Palangka Raya, kaltengtimes.co.id-Untuk mempermudah pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Tim Pembina Samsat Kalteng yakni Samsat Polda Kalimantan Tengah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah, dan Jasa Raharja Cabang Kalteng meluncurkan inovasi digital yakni layanan informasi pajak kendaraan bermotor yang bisa diakses melalui telepon android.
Layanan yang diakses melalui nomor Watsapp dengan scan barcode ini bisa diakses seluruh masyarakat Kalimantan Tengah khususnya yang memiliki kendaraan plat KH.
Masyarakat yang ingin mengetahui rincian pajak kendaraan bermotor tinggal melakukan scan barcode dengan WA atau menyimpan nomor WA 0811 5201 444 sebagaimana tata cara yang ada di bawah ini.
Masyarakat mengapresiasi layanan digital untuk mengetahui rincian pajak kendaraan bermotor ini.
Menurut Anang Dirjo yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Bapenda Kalteng, dia berserta jajarannya akan terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Masih menurut Anang, layanan ini mencakup seluruh wilayah Kalimantan Tengah, sehingga masyarakat yang berada di daerah pelosok terpencil sepanjang terdapat jaringan seluler maka bisa mengakses layanan melalui aplikasi Whatsapp. Dengan demikian masyarakat tidak perlu bolak balik lagi ke kantor Samsat.
Seiiring dengan itu pihak Bapenda Kalteng bersma UPTPPD Badenda Kalteng akan terus berupaya memberikan pelayanan kemudahan dalam pembayaran pajak. red