Jumat, 11 April 2025

Kedapatan Miliki 4,70 Gram Sabu, Mamah Muda Diamankan

A+A-
Reset

Barito Utara, kaltengtimes.co.id – Kedapatan memiliki sabu-sabu, seorang mamah muda ditangkap petugas (Satresnarkoba) Polres Barito Utara di Jalan Pararawen Rt 35A, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Rabu (9/02) malam.

Saat menggeledah rumahnya tadi malam sekitar pukul 20.30 WIB, petugas berhasil mengamankan serbuk putih diduga sabu 4,70 gram disembunyikan pelaku yang berinisial RHL (30) dari dalam dompet berwarna merah muda.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadyana melalui Kasat Narkoba AKP Slameto membenarkan, adanya kejadian tersebut dan mengamankan seorang ibu rumah tangga di rumahnya.

Penggerebekan di rumahnya berawal adanya laporan dari masyarakat, bahwa dirumah pelaku sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Info masyarakat dilanjutkan dengan penyelidikan.

“Tadi malam sedang dilakukan penggerebekan di rumahnya, dan menemukan 4 paket Narkotika jenis sabu di belakang lemari sepatu,” kata AKP Slameto.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan 4 paket sabu berat 4,70 gram, 1 buah HP warna biru muda, 1 buah dompet kecil warna pink, 3 buah plastik, serta 1 buah alat hisap sabu-sabu.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. zal

Berita Terkait

Tentang Kami

Kaltengtimes.co.id bukan hanya sekadar portal media yang hanya menampilkan berita news yang cepat dan akurat, melainkan juga hadir dalam bentuk In-depth News, dan feature

Selengkapnya…