PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id — Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi pembangunan Bundaran Besar Palangka Raya dan penataan Jembatan Kahayan Palangka Raya ke arah Buntok, Kabupaten Barito Selatan agar tidak terjadi tindak korupsi dalam pembangunannya. Hal tersbeut ditegaskan Gubernur H. Sugianto Sabran dalam arahan nya saat Rapat Monitoring Center Prevention (MCP) 2021 dan Sosialisasi MCP 2022, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (15/3).
Dalam kesempatan tersebut, H. Sugianto Sabran juga mengingatkan jajaran Pemrov. Kalteng khususnya Kepala Perangkat Daerah agar tidak terlibat kasus korupsi. Selain itu orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi secara ketat pekerjaan Multiyears dibeberapa titik di Kalteng diantaranya pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe B di Daerah Barat yaitu Kecamatan Hanau. “Kalau bangunan itu bintang empat, harus betul-betul bintang empat. Harus kualitasnya diprioritaskan”, tutur H. Sugianto Sabran, seraya menambahkan agar di Bulan tiga, tender atau lelang sudah selesai semua.
Monev dihadiri Direktur III Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Kasatgas Wilayah III KPK Edi Suryanto, Pj. Sekda Prov. Kalteng H. Nuryakin, Inspektur Prov. Kalteng Saring, Auditor Ahli Utama Inspektorat serta Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait.(red)