Palangka Raya, kaltengtimes.co.id-Pemerintah Kota Palangka Raya terus berkomitmen dalam melaksanakan program pemberantasan korupsi terintegrasi. Seperti penerapan E-Government sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang profesional dan akuntabel.
Demikian disampaikan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, usai mengikuti rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi se-Kalteng.
Di sisi lain Fairid menyatakan mendukung penuh sinergitas dan koordinasi dari seluruh pihak, dalam mewujudkan pemerintah daerah yang bebas korupsi melalui upaya pencegahan korupsi terintegrasi.
“Kami komitmen akan hal itu. Terutama OPD dilingkup Pemko Palangka Raya itu sendiri terus menjalankan kinerja dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,”ujarnya.
Adapun dalam rapat yang berlangsung terpusat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng itu, digelar secara luring dan daring, Senin (14/3).
Rapat dipimpin Pj Sekda Kalteng H. Nuryakin, serta dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI Brigjend Bahtiar Ujang Purnama, Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, Kasatgas Wilayah III KPK Edi Suryanto, kepala instansi vertikal terkait, serta kepala perangkat daerah Provinsi Kalteng.
Kemudian dihadiri bupati/walikota se-Kalteng, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Kalteng, Sekda dan Inspektur kabupaten/kota se-Kalteng serta kepala perangkat daerah kabupaten/kota terkait.
Dalam rapat itu, Sekda menyampaikan bahwa capaian MCP Kalteng pada Tahun 2021 sebesar 92,92 persen, yang diantaranya terdiri atas Perencanaan dan Penganggaran APBD 95,8 persen, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) 93,64 persen, Perijinan 95,71 persen, Penguatan APIP 97,27 persen, Manajemen ASN 80,77 persen, Optimalisasi Pajak Daerah 99,56 persen dan Manajemen Aset Daerah 82,60 persen. red