PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah H. Nuryakin mengatakan untuk dapat menjawab tantangan Indonesia dalam pengelolaan SDM ASN pada era mendatang, diperlukan upaya reformasi guna mencapai birokrasi yang efisien, efektif, bersih, akuntabel, serta melayani.
‘’Selain itu, diperlukan pula upaya perubahan Manajemen ASN melalui penerapan sistem merit, yang bertujuan untuk mewujudkan ASN yang berkualitas dalam arti kompeten, netral, berintegritas, dan kinerja tinggi,’’ ungkap H. Nuryakin saat membacakan sambutan tertulis Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo saat membuka Kegiatan Pembinaan Manajemen Aparatur Sipil Negara Tahun 2022. Acara berlangsung secara hybrid, digelar terpusat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (1/4/).
Menurut H. Nuryakin lemahnya pengawasan penerapan sistem merit dan belum meratanya kualitas keterbukaan informasi serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik menjadi sebuah tantangan yang saat ini dihadapi.
Nuryakin menambahkan posisi Komisi Aparatur Sipil Negara dalam pelaksanaan manajemen ASN berbasis sistem merit menjadi sebuah garda terdepan dalam pelaksanaannya, yang memiliki fungsi mengawasi pelaksanaan norma dasar, kode etik dan kode perilaku ASN, dalam kebijakan dan manajemen ASN pada instansi pemerintahan.
“Tentunya dalam penerapan/ pelaksanaan sistem merit manajemen ASN ini, KASN berjalan beriringan bersama dengan Kementerian PAN-RB, BKN, dan LAN dengan tugas dan fungsinya masing-masing, sampai dengan Presiden selaku pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi dalam kebijakan, pembinaan profesi, dan manajemen ASN”, imbuhnya.
Lebih lanjut disampaikan, kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi dapat tercapai dengan tujuan merekrut ASN yang profesional dan berintegritas dan menempatkan mereka pada jabatan-jabatan birokrasi pemerintah sesuai kompetensinya, mempertahankan ASN melalui pemberian kompensasi yang adil dan layak, mengembangkan kemampuan ASN melalui bimbingan dan diklat dan Melindungi karier ASN dari politisasi serta kebijakan yang bertentangan dengan prinsip merit (nepotisme, primordialisme).
Pj. Sekda berharap kehadiran KASN dalam setiap kesempatan pengawasan sistem merit di daerah dapat mencegah pelanggaran dan penyelewengan manajemen SDM seperti mutasi, promosi, dan pemberhentian yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Sehingga dapat menekan pelanggaran-pelanggaran yang mungkin terjadi karena ASN yang ditempatkan tidak sesuai kompetensi, kinerja, dan kualifikasi jabatan yang didudukinya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng Lisda Ariyana dalam laporannya, menyampaikan tujuan pelaksanaan kegiatan Pembinaan Manajemen ASN ini adalah dalam rangka memberikan pemahaman kepada para peserta mengenai penerapan Sistem Merit, yang merupakan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa ada diskriminasi, sehingga diharapkan bisa semakin mendorong terwujudnya ASN Kalimantan Tengah yang berkualitas, profesional, kompeten, netral, berintegritas, dan berkinerja tinggi.
Lisda mengungkapkan, narasumber dalam kegiatan Pembinaan Manajemen Aparatur Sipil Negara Tahun 2022 pada hari ini adalah dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Adapun peserta rapat yakni Kepala Perangkat Daerah beserta Sekretaris di Lingkungan Pemprov. Kalteng dan Kepala BKD / BKPSDM / BKPP Kabupaten/Kota se-Kalteng.
Pembinaan Manajemen Aparatur Sipil Negara Tahun 2022 dihadiri Narasumber dari Komisi Aparatur Sipil Negara, Sahli Gubernur dan Asisten Setda Kalteng, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Kalteng, Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng serta Kepala BKD/ BKPSDM/ BKPP Kabupaten/ Kota se-Kalteng beserta jajaran.(red)