Palangka Raya, kaltengtimes.co.id – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto menegaskan, meskipun Kota Palangka Raya nantinya akan bertahan pada status zona hijau, namum bukan menjadi alasan prokes menjadi kendur dilaksanakan.
“Iya, sebaliknya menjadi penyemangat bagi semua elemen masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan atau prokes,”katanya, Kamis (27/1).
Lebih lanjut pria yang menjabat Sekretaris PDI Perjuangan Provinsi Kalteng ini mengatakan, sekalipun kasus Covid-19 di Palangka Raya sempat berada pada nol kasus, akan tetapi bukan jaminan masyarakat sudah terbebas dari ancaman sebaran virus Covid-19.
Terlepas dari itu, Ketua Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia ini turut mengapresiasi upaya Tim Satgas Covid-19 bersama tim tenaga medis yang dibantu TNI dan Polri dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kami mengapresiasi atas kerja keras tim Satgas Covid-19 bersama jajaran terkait, yang terus mengedukasi agar masyarakat tidak lengah untuk memperhatikan prokes,”ujarnya.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan rilis data per 24 Januari 2022 yang lalu, dari 30 kelurahan dan 5 kecamatan di Kota Palangka Raya, sudah tercatat nol kasus Covid-19.
Namun disayangkan, status Kota Palangka Raya zona hijau sebaran Covid-19 tidak bertahan lama. Pasalnya, dari update data terbaru per 26 Januari 2022, ada satu kelurahan kembali berada pada zona kuning, karena ditemukan 3 kasus positif Covid-19. red