PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah Aster Bonawaty mengatakan produk buah pinang kering merupakan salah satu usaha lokal yang berorientasi eksport. ‘’Saya sangat mengapresiasi usaha pinang kering yang dilakukan Agung, pelaku UMKM karena produk usahanya mampu menembus pasar internasional,’’ kata Aster Bonawaty disela kunjungannya ke lokasi usaha lokal piang kering yang dikelola Agung di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 35 Palangka Raya, Selasa (5/4) lalu.
Dalam kunjungan tersebut Aster bersama-sama dengan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Prov. Kalteng Ati Mulyati, serta Kepala Bea Cukai Palangka Raya Firman Yusuf.
Kunjungan tersebut dalam rangka upaya pemulihan ekonomi di tengah pandemi covid-19, dimana UMKM maupun pelaku usaha lainnya terus melakukan inovasi dan terobosan, dari pengolahan produk hingga pemasaran.
Kepada MMCKalteng Agung menjelaskan selain panen sendiri, dia mendapat supply buah Pinang dari Samuda Kabupaten Kotawaringin Timur, Buntut Bali Kabupaten Katingan, Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Seruyan. Diperoleh juga informasi terkait perkebunan buah pinang, dari 1 (satu) hektar lahan dengan jarak 2,5 meter dapat ditaman kurang lebih 1.600 pohon, dari satu pohon dapat dipanen ± 3 kg dengan masa panen 4 (empat) kali setahun. Di bulan April 2022, Agung berencana mengekspor Pinang dengan total 120 ton negara tujuan India.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Aster Bonawaty memberikan apresiasi atas upaya dan inovasi yang dilakukan, sehingga produk lokal menembus pasar Internasional. “Ini hal yang luar biasa, bahan mentah sudah cukup tersedia, sekarang bagaimana kita memperluas pasar, kita akan support melalui jalur formal, dan kita memiliki bidang yang menangani pemasaran luar negeri, semoga ini semakin berkembang nantinya” ucap Aster.
Aster Bonawaty mengungkapkan bahwa Dinas Perdagangan dan Perindustrian Prov. Kalteng siap mendampingi Agung dalam proses Ekspor terutama dalam memberikan layanan Administrasi penerbitan Surat Keterangan Asal/SKA.
Sementara itu, Kepala Dinas Kopersi dan UKM Ati Mulyati menyebut bahwa salah satu sektor yang menjadi daya ungkit perekonomian di saat pendemi adalah pelaku usaha UMKM, yang tetap survive dengan berbagai inovasi. “Sokoguru perekonomian sesuangguhnya adalah apa yang dilakukan oleh pelaku UMKM, mereka dapat tumbuh dan berkembang dalam situasi apapun, karena azas yang digunakan adalah ekonomi kerakyatan” ungkap Aty.
Berbagai masukan diberikan oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian bersama dengan Kepala Dinas Koperasi dan UKM serta Kepala Bea Cukai Palangka Raya, salah satunya menghimbau kepada Pelaku Usaha produk Pinang Kering yang berorientasi Ekspor, walaupun produk pinang dikirim melalui pelabuhan di Provinsi lain, namun agar tetap menggunakan layanan ekspor Bea Cukai di Palangka Raya.
Lebih lanjut Kepala Dinas Koperasi dan UKM Prov. Kalteng mengarahkan kepada pelaku usaha, baik komoditi pinang kering, kayu gaharu, arang, kopra dan batok kelapa, untuk membentuk koperasi sebagai wadah komunitas pelaku usaha dalam pengembangan usahanya ke depan. Diharapkan tumbuhnya pelaku-pelaku usaha baru dalam menggali dan memanfaatkan potensi sumber daya alam sebagai pertumbuhan ekonomi daerah. (red)