PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Palangka Raya mengadakan rapat penyusunan laporan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota untuk tahun anggaran 2021.
Adapun rapat tersebut digelar di ruang rapat komisi DPRD Kota Palangka Raya, Senin (4/4/2022). Dalam rapat tersebut juga turut dilakukan penunjukkan juru bicara DPRD, Reja Framika, terkait hasil pembahasan pada rapat paripurna yang rencananya akan dilaksanakan, Selasa (5/4/2022).
Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya sekaligus pimpinan rapat, Wahid Yusuf mengatakan hasil rapat tersebut secara umum menyatakan kesepakatan serta rekomendasi dan masukan serta saran dari seluruh komisi-komisi yang ada di DPRD, terhadap LKPJ Tahun 2021.
“Semua komisi sebenarnya dapat menerima hal-hal yang telah disampaikan dalam laporan pertanggungjawaban keuangan tersebut. Namun ada beberapa masukan yang disampaikan secara tertulis oleh setiap komisi,” ungkapnya kepada awak media usai melaksanakan rapat.
Lebih lanjut, Wahid mengatakan, dalam LKPJ tersebut yang utama dibahas adalah penggunaan APBD dalam program pembangunan oleh pemerintah pada tahun anggaran yang lalu.
“Dari hasil evaluasi dan pandangan semua fraksi sudah bagus dan ada sinergitas antara lembaga legislatif dan eksekutif. Dalam pembahasan beberapa kali kemarin, juga tak ada yang berseberangan. Semua setuju termasuk masalah pembangunan di Kota Palangka Raya, dimana visi dan misi Wali Kota didukung terus,” jelasnya.
“Sah berdasarkan hasil rapat dan kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif, sekretaris komisi B DPRD kota Palangka Raya, Reja Framika, yang akan menjadi juru bicara rapat paripurna dan membacakan rekomendasi dari DPRD sebagai bahan evaluasi ke depannya,” tutupnya. (Mi/red)