Satlantas Polres Kapuas bersama LLAJ Dishub Periksa Kelaikan Angkutan Umum
Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id – Jelang perayaan Hariraya I’d Fitri 1443 H yang tidak berapa lama lagi, Satlantas Polres Kapuas bersama LLAJ Dinas Perhubungan Kapuas melakukan pemeriksaan terhadap kelaikan angkutan umum yang beroperasi di wilayah Kapuas khususnya angkutan umum yang melayani rute Kapuas-Banjarmasin. Pemeriksaan di prioritaskan dan di titikberatkan pada Kelaikan kendaraan seperti kondisi baik tidaknya fungsi rem, sarana keselamatan dan Operator atau pengemudi angkutan. Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Sugeng SE, menyampaikan bahwa pelaksanaan pemeriksaan terhadap kelaikan angkutan umum ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan bersama Dinas Perhubungan setiap menjelang Hari Raya I’d Fitri sebagai antisipasi dini untuk menekan resiko kemungkinan terjadinya Lakalantas selama arus musik dan arus balik yang puncaknya diperkirakan H -3 dan H +3.
“Untuk pengamanan arus lalu lintas yang akan dioptimalkan sejak H -7 hingga H +7 dengan menggelar Operasi Ketupat yang diharapkan memberi rasa nyaman dan rasa aman bagi pengguna Lalulintas. ” Terang Sugeng, Selasa 19/04/2022. “Arus mudik tahun ini di perkirakan akan mengalami lonjakan mengingat adanya larangan musik di dua tahun belakangan ini sebagai dampak Pandemi covid 19 sehingga diperlukan persiapan yang extra juga. Oleh karenanya diminta kepada masyarakat pengguna angkutan umum agar selektif memilih kendaraan yang akan di naiki dan dimohon agar menggunakan angkutan umum yang resmi.”Himbaunya.
Sementara itu, Kadis Perhubungan Kapuas melalui Kasi Lalulintas Muldiono dan Kasi Angkutan H. Mirhansyah, SE mengemukakan bahwa pemeriksaan terhadap angkutan umum beserta awak angkutan (supir) ini menyasar angkutan umum khususnya angkutan Antar Kota antar Provinsi.
Dari keterangan Kasi Pengujian yang akrab di panggil David menambahkan, ” hingga hari ini Selasa 19/04/2022, kita telah melakukan pemeriksaan kelaikan terhadap enam unit kategori bus dan dari hasil pemeriksaan ke enamnya dinyatakan laik serta memenuhi syarat untuk beroperasi melayani pemudik dan arus balik” (Nas)