PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id – BTPD Wilayah XVI Provinsi Kalimantan Tengah melakukan Rampcheck atau proses pemeriksaan fisik kendaraan dan perlengkapannya beserta administrasi kendaraan dan perizinan angkutan umum yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Rampcheck dilakukan di Terminal Tipe A W.A Gara Palangka Raya, Rabu (27/4) lalu.
Rampcheck yang dihadiri oleh Kasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dwi Hary Yulisetianto, Kasi Angkutan Orang dalam Trayek dan Terminal Dishub Kalteng Davi dan Satpel Terminal Tipe-A W.A. Gara tersebut bertujuan untuk memastikan keselamatan, keamanan dan kenyamanan angkutan penumpang. Kegiatan ini rutin dilaksanakan menjelang hari-hari besar nasional, salah satunya adalah Lebaran Idul Fitri.
Dalam pelaksanaannya, kendaraan yang telah dinyatakan laik jalan selanjutnya ditempelkan stiker Inspeksi Keselamatan LLAJ Ditjen Hubdat – Kemenhub, sedangkan kendaraan angkutan penumpang yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan dilarang beroperasi untuk sementara sampai selesai dilakukan perbaikan.
Selain Rampcheck juga dilaksanakan tes urin bagi para supir angkutan mudik oleh BNN Prov. Kalteng dan pemeriksaan kesehatan oleh PT. Jasa Raharja Cabang Palangka Raya bekerja sama dengan RS. Bhayangkara.
Dari hasil Rampcheck, Kasi Angkutan Orang dalam Trayek dan Terminal Dishub Kalteng, Davi mengatakan, “Sebagian besar armada yang digunakan untuk angkutan mudik Lebaran Idulfitri 1443 H/2022 M telah siap untuk menyelenggarakan angkutan mudik/balik Lebaran Idulfitri 1443 H/2022 M.” (red)