PALANGKA RAYA, kaltengtimes.co.id-Untuk melakukan pengawasan penambangan, dan reklamasi izin usaha pertambangan (IUP), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mensosialisasikan dan mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Geospasial atau yang disingkat Sigeo Awas Perek.
Kepala Dinas ESDM Kalteng, Ermal Subhan mengatakan, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, diperlukan sistem informasi geospasial untuk lebih mengoptimalkan pengawasan di bidang pertambangan batuan dan izin pertambangan rakyat.
Dalam kesempatan itu, Kadis ESDM Ermal juga melakukan sosialisasi aplikasi dan web tersebut kepada pihak pihak terkait, seperti perwakilan perusahaan pemegang IUP batubara, mineral logam, mineral non logam dan batuan.
“Ini juga dalam rangka optmalisasi pelaksanaan pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan pengelolaan usaha pertambangan batuan dan izin pertambangan rakyat. Selain itu mensosilisasikan web atau aplikasi ini,” katanya, dalam kegiatan rapat koordinasi via zoom, Kamis (12/8/2021), sore.
Doktor Ermal menjelaskan, Aplikasi SIGEO AWAS PEREK adalah aplikasi sistem Informasi pada Kantor Dinas ESDM Kalteng yang berbasisi GIS dan merupakan aplikasi yang dirancang dan dibangun untuk memenuhi kebutuhan IUP yang terkomputerisasi agar dapat meningkatkan kinerja, kualitas layanan, daya saing serta kualitas SDM yang dihasilkannya.
Dirinya juga menyampaikan, dikembangkan aplikasi Sigeo Awas Perek untuk bertujuan menyediakan atau menyajikan informasi peta secara digital serta diakses secara online dengan internet sehingga memudahkan pencarian data dan informasi pada sebuah wilayah.
Pada Sistem Informasi GIS dirancang untuk menampilkan kondisi bukaan tambang batuan secara aktual sehingga dapat mengetahui suatu informasi dengan cepat tanpa harus berada di lokasi. Kemudian, GIS juga dirancang sebagai alat penunjang berupa software aplikasi berbasiskan web untuk menunjang kegiatan IUP Batuan dan Ijin Pertambangan Rakyat.
Selain itu, tambah Ermal pengembangan Sigeo Awas Perek juga dimaksudkan sebagai diimplementasikan dan pengembangan dari proyek perubahan peningkatan pengawasan penambangan dan reklamasi.
“Sigeo Awas Perek ini merupakan aplikasi yang dapat menyediakan atau menyajikan informasi peta secara digital serta diakses secara online dengan internet sehingga memudahkan pencarian data dan informasi pada sebuah wilayah,” tutup Ermal.