PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa di wilayah Kalimantan saat ini telah terjadi penurunan kasus konfirmasi covid-19 meski tidak terjadi secara signifikan, yakni hanya sekitar 120 persen. Hal tersebut diungkapkan Airlangga Hartarto setelah pihaknya mengamati pergerakan angka kasus konfirmasi covid-19 di beberapa wilayah Kabupaten/ Kota di Kalimantan, seperti disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Perkembangan Penerapan PPKM Level 4 di Wilayah Kalimantan. Rakor yang dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Haji Edy Pratowo tersebut dilaksanakan secara virtual dari Aula Jayang Tingang, Lt.II Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (12/8). “Berkaca dari kasus Jawa dan Bali, dibutuhkan pengurangan pergerakan dengan melakukan pengetatan di beberapa titik oleh Polri dan TNI. Pergerakan idealnya 50 persen”, ucap Airlangga. Menko Perekonomian meminta agar meningkatkan Testing dan Tracing, mendorong dilakukannya isolasi terpusat karena yang harus diturunkan adalah tingkat kematian, terkait vaksinasi diharapkan di Kalimantan bisa sama dengan di tingkat Nasional dan mempercepat penyerapan anggaran terutama di sektor kesehatan. Sementara itu Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H.Edy Pratowo saat menyampaikan laporannya mengatakan terhitung sejak tanggal 3 Agustus 2021 untuk Kota Palangka Raya sudah diterapkan PPKM level 4, kemudian pada tanggal 5 Agustus 2021, seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Prov. Kalteng menerapkan PPKM level 4. Hal ini disepakati Gubernur Kalteng dengan Forkopimda Prov. Kalteng yang ditindaklanjuti melalui surat edaran bersama kepada seluruh Kabupaten/Kota. Penerapan PPKM di seluruh wilayah Kalteng didasari pada kasus perkembangan konfirmasi covid-19 dan kasus kematian Covid-19. Sebagai informasi, sebaran Kasus Aktif pada tanggal 03 Agustus 2021 di Kalteng menurut Kecamatan dan Desa/Kelurahan mengalami penurunan 2 Kecamatan dan tidak ada penambahan Desa/Kelurahan, sehingga dari semula pada 100 Kecamatan (73,53%) menjadi 98 Kecamatan (72,06%) dan tetap menjadi 352 Desa/Kelurahan (21,01%). Kemudian zonasi RT Kasus Aktif, mengalami penurunan 5 RT, sehingga dari semula zona merah 2 RT (0,02%) menjadi 1 RT (0,01%), RT zona oranye 67 RT (0,63%) menjadi 66 RT (0,62%) dan RT Zona Kuning 1123 RT (10,63%) menjadi 1120 RT (10,60%). Dan pada tanggal 11 Agustus 2021 sebaran kasus aktif menurut Kecamatan dan Desa/Kelurahan tidak ada penambahan Kecamatan dan Desa/Kelurahan, sehingga sehingga tetap menjadi 108 Kecamatan (79,41%) dan 383 Desa/Kelurahan (22,87%) menjadi 383 Desa/Kelurahan (22,87%). Kemudian zonasi RT Kasus Aktif, mengalami penurunan 16 RT, sehingga dari semula zona merah 1 RT (0,01%) menjadi 1 RT (0,01%), RT zona oranye 59 RT (0,56%) menjadi 53 RT (0,50%) dan RT Zona Kuning 1084 RT (10,20%) menjadi 1074 RT (10,11%). Unsur Forkopimda Kalteng, Pj.Sekda Kalteng dan Kepala Perangkat Daerah Kalteng turut mendampingi Wagub Kalteng, H.Edy Pratowo dalam Rakor tersebut. (red)