Ketua DPRD Mura saat melantik PAW anggota DPRD Mura Masa Jabatan 2019-2024. (Ist)
PURUK CAHU, kaltengtimes.co.id- Ketua DPRD Murung Raya Dr.Doni SP MSi memimpin pelantikan dan pengbilan sumpah / janji pengganti antar waktu (PAW) DPRD Kabupaten Murung Raya untuk sisa masa jabatan 2019 – 2024 dalam rapat paripurna yang berlangsung, Selasa (17/5/2022).
Anggota PAW yang di lantik adalah Bebie, S.Sos.,SH.,MM dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dari daerah pemilihan (Dapil) Murung Raya 2, menggantikan almarhum Gad F Silam.
Bahwa saya, dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan. Bahwa saya, akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia. Bagi Saudara yang beragama Katolik, semoga tuhan menolong saya,” demikian bunyi sumpah yang dibacakan anggota PAW DPRD Mura dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) ini.
“Tugas dan kewajiban selaku wakil rakyat menjadi tugas baru yang diamanatkan partai dan masyarakat kepada saudara Bebie, kami berharap anggota baru kita ini dapat segera menyesuaikan dengan tugas baru ini bersama anggota DPRD lainnya,” tandas Doni. Dg