Pelaku saat diperiksa petugas Satlantas Polresta Palangkaraya. Lokasi kejadian perkara. (bawah). (Ist)
Palangkaraya, kaltengtimes.co.id – Satlantas Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan pelaku tabrak lari menewaskan seorang pengendara Jalan Menteng 16, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Sabtu (21/5/2022).
Dari rekaman CCTV, berawal ketika korban sedang berboncengan bersama temannya keluar kearah persimpangan jalan, kemudian sebuah mobil Toyota Avanza F 1732 PD melaju sehingga tabrakan tidak terhindarkan.
Diketahui pelaku merupakan warga Kabupaten Kotawaringin Barat, Pangkalan Bun, dengan inisial MF (21). Pelaku sempat melarikan diri usai menabrak korban mengakibatkan pengendara sepeda motor tewas dan satu orang lainya mengalami luka-luka.
Berbekal dari rekaman CCTV pihak kepolisian langsung menindaklanjuti dengan melakukan penelusuran serta mengumpulkan bukti-bukti yang ada di lokasi tersebut.
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Feriza Winanda Lubis, bahwa membenarkan adanya peristiwa tersebut kini masih dalam penyidikan.
“ Memang benar pelaku telah menyerahkan diri beserta mobilnya sekitar pukul 20.00 WIB, ”kata Kasatlantas.
Untuk saat ini kasus MF masih dalam penanganan Unit Laka Satlantas Polresta Palangkaraya. zal