KOTAWARINGIN BARAT, Kaltengtimes.co.id – Forum Group Discussion (FGD) Pengawasan Pemanfaatan Ruang Laut Sampai 12 Mil di Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Desa Teluk Bogam, Kabupaten Kotawaringin Barat, Senin (30/5), menghadirkan Staf Ahli Gubernur Provinsi Bali I Ketut Sudiarta dan Kadislutkan Provinsi Bali I Made Sudarsana. ‘’Hadirnya kedua pejabat dari Provinsi Bali tersebut merupakan tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dislutkan Provinsi Kalimantan Tengah dengan Dislutkan Bali beberapa waktu lalu. Kita berharap melalui 2 narasumber dari Bali tersebut nantinya dapat diperoleh masukan-masukan untuk pengembangan wisata di kawasan konservasi ini,’’ tutur Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng H. Darliansjah saat Focus Group Discussion (FGD) pengawasan pemanfaatan Ruang Laut sampai dengan 12 mil di Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Desa Teluk Bogam, Kabupaten Kotawaringin Barat, Senin (30/5). Dalam kegiatan yang dilaksanakan di aula Kantor Desa Teluk Bogam ini, Kadislutkan Prov. Kalteng H. Darliansjah juga hadir sebagai narasumber.
FGD ini diikuti sebanyak 25 orang peserta yang terdiri dari Dinas Perikanan Kabupaten Kobar, Satwas PSDKP Kabupaten Kobar, KSOP Kumai, TNI-AL wilayah Kabupaten Kobar, Unit Ditpolair Polda Kumai, Bidang Kelautan dan Pesisir dari Dislutkan Prov. Kalteng, Kepala UPT. PPI Kumai Dislutkan Prov. Kalteng, Camat Kumai, serta Anggota DPRD Kabupaten Kobar. Hadir pula PPNS, Kades Bakau, Kades Kubu, Kades Teluk Bogam, Kades Keraya, Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) Desa Teluk Bogam, POKMASWAS Desa Keraya, POKMASWAS Desa Sungai Bakau, POKMASWAS Desa Kubu, dan Tokoh Masyarakat.
Dalam sambutannya, Kadislutkan Prov. Kalteng Darliansjah menyampaikan bahwa sebelumnya Dislutkan Prov. Kalteng telah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Perikanan Prov. Bali tentang Kerja Sama Bidang Perikanan Budidaya, Bidang Perikanan Tangkap, Bidang Kelautan dan Pesisir, serta Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Bidang Kelautan dan Perikanan.
“Pada hari ini PKS yang sudah disepakati dan ditandatangani tersebut diwujudkan implementasinya dengan kedatangan tamu dari Provinsi Bali yaitu Bapak Kepala Dinas Perikanan Bali bersama Tenaga Ahli untuk melihat langsung kondisi Kawasan Konservasi Gosong Senggora dan Gosong Baras Basah, yang sudah ditetapkan melalui SK Menteri Kelautan dan Perikanan RI. Diharapkan melalui kunjungan bersama ini kita dapat memperoleh masukan-masukan untuk pengembangan wisata di kawasan konservasi ini,” ucap Darliansjah.
Sementara itu, Kadislutkan Prov. Bali I Made Sudarsana menyampaikan bahwa PKS tersebut merupakan tindak lanjut MoU atau Naskah Kesepakatan Bersama antara Pemprov. Kalteng dengan Pemprov. Bali. Ia menyarankan agar kapal yang bersandar/berlabuh di Kawasan Gosong Senggora memperhatikan, menjaga kelestarian serta kebersihan kawasan ini.
Menurutnya, Satuan Pengawas harus memperhatikan penggunaan alat tangkap trawl untuk melindungi kawasan konservasi. Begitu juga dengan POKMASWAS, harus dapat berperan aktif untuk membantu menjaga kawasan konservasi ini, selain dukungan dari aparat Pemerintah (Polairud dan TNI AL).
“Harapan kami, POKMASWAS Kalteng dapat menjaga potensi alam yang ada maupun aset daerah yang perlu dijaga dan dilestarikan agar bisa meningkatkan taraf ekonomi. Adat harus dikedepankan dan potensi alam harus terjaga, sehingga masyarakat akan mendapat manfaat dari potensi yang ada di Kawasan Gosong Senggora dan Gosong Baras Basah,” tutur I Made Sudarsana.
Staf Ahli Gubernur Prov. Bali I Ketut Sudiarta saat menyampaikan materi tentang wisata bahari mengingatkan bahwa dalam mengembangkan wisata bahari yang ada di Kawasan Gosong Senggora dan Gosong Baras Basah, harus diperkuat dalam hal kualitas dan potensi yang akan dikembangkan pada wisata bahari.
Di akhir kegiatan, Darliansjah berpesan, “Diharapkan untuk kegiatan pemanfaatan Ruang Laut sampai dengan 12 Mil di Kawasan Konservasi Perairan Daerah di Kabupaten Kotawaringin Barat ini selalu terjalin kerja sama dan pembinaan yang berkelanjutan, karena pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan merupakan kewajiban bersama untuk selalu menjaga kelestarian potensi sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.” (red)