PANGKALAN BUN, Kaltengtimes.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran benar-benar berang terhadap Perusahaan Besar Kelapa Sawit (PBS) yang sampai saat ini tidak memberikan plasma sebagai bagian hak masyarakat sekitar hutan, sehingga belakangan marak terjadi konflik antara masyarakat dengan PBS atau HTI.
‘’Saya akan bentuk Tim Satgas untuk turun kelapangan melakukan audit sebagaimana harapan Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. Jika nantinya ada perusahaan yang terbukti melanggar hukum, terutama tentang pengadaan plasma, maka Pemprov Kalteng atau Pemkab sesuai kewenangannya akan mencabut izin perusahaan bersangkutan,’’ tandas Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran disela kunjungannya ke PT Korindo Ariabima Sari, Jum’at (3/6) sore.
Gubernur menegaskan setelah Tim Satgas turut kelapangan dipastikan ada beberapa perusahaan baik itu PBS maupun HTI yang melanggar hukum akan diambil tindakan tegas dengan mencabut IUP nya. Hal ini guna memberikan efek jera bagi perusahaan yang lain.
Gubernur mempertanyakan luasnya perkebunan di wilayah Kalimantan Tengah akan tetapi untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng bagi masyarakat di daerah ini masih belum terpenuhi. ‘’Hal seperti ini kan aneh, janganlah perusahaan besar terlalu banyak mengambil keuntungan tetapi mengesampingkan kepentingan masyarakat. Saya minta masyarakat juga bersabar karena dalam waktu dekat Tim Satgas yang dibentuk akan turun kelapangan,’’ ungkap H. Sugianto Sabran. (red)