Petugas saat melakukan olah TKP Orang Hilang. (Ist)
PALANGKARAYA, Kaltengtimes.co.id-Semenjak dinyatakan selama 1 bulan lebih atau tepatnya tanggal 1 Mei 2022, keberadaan AKBP (Purn) Yunita Sandy belum juga diketemukan.
Menyikapi hal tersebut, Polsek Pahandut mengadakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berlangsung di Jalan Putri Junjung Buih III A nomor 3 Rt 4 Rw 14 Kelurahan Langkai Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, Selasa (7/6/2022) pukul 10.00 WIB.
“Adapun tujuan digelarnya olah TKP yang kedua ini yaitu untuk mencari dan mendapatkan petunjuk baru perihalnya hilangnya AKBP (Purn) Yunita Sandy,” kata Kapolsek Pahandut Kompol Susilowati mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H.
“Dirumah korban, kami berusaha memeriksa seluruh ruangan kamar guna mencari pakta sebenarnya dengan korban,” ujarnya.
Disamping itu, terang Susi, pihaknya juga mencoba meminta keterang suami korban yang bernama Punding D. Soandan beserta anaknya korban.
“Disini kami juga menanyakan apakah ada mendengar suara motor pada saat keluar rumah ketika dinyatakan hilang tersebut,” ucapnya.
“Sebagai informasi bagi rekan-rekan semua, berdasarkan keterangan para tetangga, baik suami maupun anak korban hingga kini belum mau terbuka perihal hilangnya Ibu Yunita Sandy,” pungkasnya. zal