Muara Teweh, kaltengtimes.co.id-Malang nasib yang dialami oleh Bunga, bukan nama sebenarnya, anak di bawah umur ini harus menanggung derita dan masa depannya rusak gara-gara ulah Ayah kandungnya yang tega mencabuli korban.
Ironisnya, bukan hanya ayah yang turut mencabuli korban melainkan juga rekan-rekan sang ayah.
Kasus ini terjadi di sebuah wilayah kecamatan di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Kasus ini sendiri kini telah ditangani aparat Polres Barito Utara dengan mengamankan empat pelaku yang telah ditetapkan menjadi tersangka.
Kasus yang terpendam sejak tahun 2019 ini terungkap setelah ibu korban dan korban melaporkan kasusnya ke pihak kepolisiaan.
Berdasarkan laporan Polisi, kasus berawal pada Bulan Januari 2019 di sebuah rumah di salah satu kecamatan di Kabupaten Barito Utara.
Saat itu, korban pulang sekolah kemudian dibuntuti oleh pelaku berinisial UP yang kemudian mencabuli korban. Di hari yang sama sekitar pukul 15.30 WIB, datang pelaku lainnya S als Pakde turut melakukan pencabulan kepada korban.
Kemudian keesokan harinya sekitar pukul 18.30 datang pelaku berinisial PR yang juga mencabuli korban. Dan di bulan yang sama, Ayah Kandung korban berinisial NW dalam kondisi mabuk tega mencabuli korban yang saat itu tengah tidur.
Atas peristiwa tersebut korban didampingi Ibu kandung korban melaporkan kasus tersebut kepada Polres Barut.
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Satiyo Budiarjo mengatakan, para tersangka ditangkap pada Minggu malam (5/6/2022) setelah ibu korban melapor ke polisi.
Sementara itu, Kanit PPA Reskrim Polres Barut Aipda Tatang Ruhiyat, Selasa (7/6), menambahkan, para tersangka dalam melancarkan aksinya mengancam korban, sehingga korban ketakutan. Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, para tersangka berikut barang bukti diamankan polisi. red