PALANGKA RAYA.Kaltengtimes.co.id – Pengurus Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Sukamara Masa Bakti 2021-2026 secara resmi dilantik oleh Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kalimantan Tengah, Yulistra Ivo Sugianto Sabran, Sabtu (14/8). Pelantikan tersebut dilakukan secara virtual dari Ruang Kerja Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kalteng dengan diawali pembacaan Surat Keputusan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kalteng Nomor : 012 Tahun 2021 tanggal 30 April 2021 tentang Susunan Pengurus Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Sukamara Masa Bakti 2021-2026. Dalam surat keputusan tersebut, menimbang bahwa kepengurusan Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Sukamara masa bakti 2015-2020 telah berakhir masa baktinya, dan perlu ditetapkan kembali kepengurusan Masa Bakti 2021-2026. Berdasarkan lampiran surat keputusan, terdapat 39 pengurus Mabicab Gerakan Pramuka Sukamara Masa Bakti 2021-2026 yang dilantik terdiri dari Ketua yaitu Bupati Sukamara, Ketua Harin yaitu Wakil Bupati Sukamara, Wakil Ketua yaitu Ketua DPRD Kabupaten Sukamara, Wakil Ketua yaitu Kepala Kepolisian Resort Sukamara, Kepaka Kejaksaan Negeri Sukamara, Pabung Kodim 1014/P. Bun di Sukamara dan Ketua Pengadilan Agama Sukamara, Sekretaris yaitu Sekda Kabupaten Sukamara serta 31 orang anggota lainnya. Rangkaian pelantikan dilanjutkan dengan tanya jawab antara Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kalteng dengan Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Sukamara , pengucapan Tri Satya yang dipandu oleh Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kalteng, pembacaan Naskah Ikrar oleh Ketua Kwartir Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Sukamara, dilanjutkan penandatanganan Naskah Ikrar, serta kata-kata Pelantikan oleh Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kalteng, dilanjutkan dengan penandatanganan Naskah Pelantikan.(red)