PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Aryawan mengatakan, lomba desa dan kelurahan diharapkan mampu mendorong Pemerintah Desa dan Kelurahan bersama masyarakat untuk menemukan, mengenali dan mengoptimalkan potensi yang ada di wilayahnya serta mengetahui capaian yang ada di desa dan kelurahan selama kurun waktu satu tahun, dalam mewujudkan peningkatan kualitas hidup masyarakat di desa dan kelurahan pada aspek penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan serta kemasyarakatan.
Kepada MMCKalteng, Senin (13/6) lalu, Aryawan mengatakan Pemprov. Kalteng melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022 dengan mengusung tema “Desa dan Kelurahan Tangguh, Ekonomi Masyarakat Tumbuh”. Lomba ini diikuti oleh delapan desa dan empat kelurahan dari delapan kabupaten, yakni Desa Sungai Damar (Kabupaten Sukamara), Desa Agung Mulya (Kabupaten Kotawaringin Timur), Desa Warga Mulya (Kabupaten Kapuas), Desa Muara Jaan (Kabupaten Murung Raya), Desa Mekar Jaya (Kabupaten Lamandau), Desa Suka Makmur (Kabupaten Kotawaringin Barat), Desa Kupang Bersih (Kabupaten Barito Timur), dan Desa Pamait (Kabupaten Barito Selatan). Selain itu diikuti juga oleh Kelurahan Padang (Kabupaten Sukamara), Kelurahan Pasir Putih (Kabupaten Kotawaringin Timur), Kelurahan Beriwit (Kabupaten Murung Raya) dan Kelurahan Kotawaringin Hulu (Kabupaten Kotawaringin Barat).
Seleksi berkas Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2022 telah dilaksanakan pada minggu keempat bulan Mei 2022 sampai dengan minggu pertama bulan Juni 2022. Sementara, verifikasi dan klarifikasi lapangan dilaksanakan pada 13-24 Juni 2022, dengan tim penilai yang terdiri dari Dinas PMD Prov. Kalteng, Biro Pemerintahan dan OTDA Setda Prov. Kalteng, Dinas Kesehatan Prov. Kalteng serta TP-PKK Prov. Kalteng.
Menurut Aryawan, tujuan diselenggarakannya perlombaan desa dan kelurahan adalah untuk mengevaluasi dan menilai perkembangan penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan terhadap desa dan kelurahan yang dilaksanakan secara sinergi oleh Pakemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. “Kemudian dilakukan secara berjenjang dan berkelanjutan yang dimulai dari tingkat kecamatan, tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi dan tingkat regional, dengan mengevaluasi tingkat perkembangan desa dan kelurahan yang meliputi aspek pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan dengan membandingkan data/kondisi desa dan kelurahan selama dua tahun terakhir, data profil desa dan kelurahan serta dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan dokumen perencanaan kelurahan,” jelasnya.
“Kemudian, kegiatan ini juga sebagai wadah apresiasi dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah berupa penghargaan kepada Pemerintah Desa dan Kelurahan atas prestasi yang telah dicapai dalam memajukan, memandirikan dan menyejahterakan desa dan kelurahan serta untuk meningkatkan motivasi bagi Pemerintah Desa dan Kelurahan dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta mendorong tumbuhnya semangat pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan,” pungkasnya. (red)