Puluhan Pelanggar Lalu Lintas saat terjaring Razia di kawasan jslan Tjilik Riwut; Palangka Raya. (Ist)
Palangkaraya, kaltengtimes.co.id – Puluhan Pelanggar Lalulintas terjaring razia di Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5 depan Kantor Mapolresta Palangka Raya, Jum’at (17/6/2022) sore.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Feriza Winanda Lubis, didampingi oleh Wakasatlantas AKP I Wayan Sukarya serta seluruh personel yang terlibat dalam Sprin Ops Patuh Telabang 2022.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menindak sebanyak 29 sepeda motor mendapat tindakan Tilang dari petugas karena berkendara tanpa kelengkapan kendaraan berupa STNK, SIM maupun kelengkapan kendaraan bermotor lainnya.
Feriza mengatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya Korlantas Polri dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan juga kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) dengan mendisiplinkan masyarakat pengguna jalan.
“Ops Patuh Telabang akan berlangsung hingga tanggal 26 Juni 2022, kami terus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa menyiapkan perlengkapan berkendara sebelum bepergian menggunakan kendaraan,” tandasnya. zal