PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah Yulindra Dedy mengharapkan, Organisasi Angkutan Darat (Organda) harus menjadi problem solver, bukan menjadi problem maker. ‘’Organda harus mampu menaungi dan memberikan solusi kepada Organda kabupaten/kota dan para pelaku jasa usaha transportasi di Kalteng dengan terus berkolaborasi bersama Pemda, Kepolisian, Jasa Raharja serta BPTD XVI Kalteng dan yang lainnya,’’ kata Yulindra dalam arahannya saat membuka secara resmi kegiatan Musda Organda Provinsi Kalteng tahun 2022, di aula Dinas Perhubungan, Jum’at (24/6).
Acara pembukaan Musda ini dihadiri Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Organda, perwakilan Dirlantas Polda, Kepala Cabang Jasa Raharja Kalteng, Kasatlantas Polres Kota Palangka Raya, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVI Kalteng, serta Kadishub kabupaten/kota se-Kalteng.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Organda, Ateng Aryono mengatakan bahwa sektor transportasi darat mulai pulih seiring dengan pelonggaran syarat perjalanan masyarakat di angkutan umum. Organda sebagai mitra Pemerintah dapat mendorong percepatan pembangunan, membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan taraf hidup masyarakat, serta harus mampu berkolaborasi dengan seluruh stakeholder terkait dan mengikuti perkembangan teknologi informasi di sektor angkutan.
Sementara Kadishub Prov. Kalteng Yulindra Dedy mengungkapkan Pemprov Kalteng menaruh harapan besar dengan pelaksanaan Musda Organda ini. Kegiatan ini tidak hanya seremonial lima tahunan semata, tetapi yang lebih penting adalah agar melalui Musda ini dapat terpilih pengurus yang profesional dan memiliki komitmen penuh untuk memajukan Organda sebagai mitra Pemerintah dalam menjawab berbagai problematika angkutan di Kalteng saat ini.
“Pemprov Kalteng dalam mengembangkan sistem transportasi akan mendukung penuh termasuk memberikan stimulan bagi Organda provinsi, agar mampu berinovasi dalam upaya membesarkan bisnis angkutan dari skala kecil menengah menjadi besar, bukan dengan cara mengecilkan usaha yang telah besar,” tutup Kadishub. (red)