SAMPIT, Kaltengtimes.co.id- Karena masih meningkatnya jumlah pasien Covid-19 di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Membuat Gubernur menerbitkan instruksi No: 180.17/171/2021, tanggal 4 Agustus 2021 tentang PPKM level 4 dan mengoptimalkan posko penanganan Covid -19 tingkat desa dan kelurahan untuk diperkuat.
Amanat itu dibacakan Koramil 1015-06, Samuda, Letda Margus saat Upacara Peringatan HUT ke-76 RI berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Mentaya Hilir Selatan ( MHS), Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).” Kebijakan PPKM ini tidak dapat dipungkiri membuat masyarakat terbatasi dalam beraktivitas dan melakukan mobilitasi. Namun, kebijakan PPKM ini diambil bukan untuk menyengsarakan masyarakat, tapi semata-mata demi melindungi keselamatan masyarakat Kalimantan Tengah, mencegah semakin banyaknya kematian akibat Covid-19,” tandasnya kepada semua elemen yang hadir pada acara dirgahayu ke-76 tersebut..
Untuk itu, kaGubernur kembali menginstruksikan Bupati/ Walikota bersama Forkopimda dan jajaran untuk memperkuat penanganan jumlah lonjakan pasien Covid-19 beberapa wilayah tersebut. Ada 4 poin yang harus dilaksanakan yakni,
Memperkuat penerapan PPKM dengan mengoptimalkan peran Posko Covid-19 di tiap desa dan kelurahan, untuk menggencarkan sosialisasi dan penegakan disiplin protokol kesehatan 5 M, yaitu, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Pengawasan, operasi yustisi, dan penegakan disiplin harus benar-benar dilaksanakan secara tegas, tapi tetap humanis.
Kemudian melaksanakan dengan sungguh-sungguh 3 T ( testing, tracing treatment). Semakin cepat kasus positif ditemukan, semakin cepat pula masyarakat tertangani dengan baik. Kemudian, terus tingkatkan sarana prasarana fasilitas pelayanan kesehatan dan perbanyak tempat isolasi terpusat, untuk meminimalisir risiko penularan dan resiko kematian. Pastikan juga ketersediaan berbagai kebutuhan rumah-rumah sakit dapat tercukupi, seperti obat-obatan dan oksigen, serta jangan lupa perhatikan kondisi fisik dan mental para tenaga medis.
Melakukan langkah-langkah percepatan realisasi anggaran penanganan Cobid-19, seperti insentif bagi para tenaga kesehatan dan penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat kelompok ekonomi rentan.
Serta mendorong percepatan vaksinasi agar herd immunity dapat segera tercapai, yang akan menjadi kunci penting pengendalian pandemi Covid-19. Pemerintah Provinsi akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat agar distribusi vaksin lancar, sehingga seluruh masyarakat Kalimantan Tengah bisa segera mendapatkan vaksinasi.(mar)