Palangkaraya, kaltengtimes.co.id–Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku kasus percobaan pembobolan mesin (ATM) milik Bank Kalteng yang terjadi di Apotek Khansa Jalan Rajawali, Kecamatan Jekan Raya, diwilayah Kota Palangkaraya, Selasa (5/7/2022).
Polisi bergerak cepat mengumpulkan barang bukti, serta mendalami dari keterangan para sejumlah saksi dan mengecek rekaman CCTV di sekitar TKP lokasi tersebut.
Penangkapan pelaku berinisial CD (29) diketahui warga gunung mas dilakukan oleh petugas gabungan Ditreskrimum Polda Kalteng bersama Satreskrim Polresta Palangka Raya, Kurang dari 12 jam setelah melakukan aksinya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, Kombes Faisal F Napitupulu yang didampingi Kasubdit 3 Jatanras Kompol Hemat Siburian mengatakan, membenarkan penangkapan pelaku yang diketahui seorang residivis.
“Pelaku kami amankan berdasarkan laporan dari korban. ketika hendak diamankan, pelaku sempat kabur hingga diberi tindakan tegas dan terukur oleh petugas,”kata Kombes Faisal F Napitupulu.
Penangkapan pelaku yang merupakan residivis dilakukan di dua TKP lokasi berbeda kemudian berhasil diamankan ditempat dikediamannya berlokasi di Jalan tingang Kota Palangkaraya. zal