PURUK CAHU, kaltengtimes.co.id- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya,Epi Siswanto saat dikomfirmasi Kalamanthana terkait banyaknya oknum Kepala Desa di Kabupaten Murung Raya yang bermasalah dalam menggunakan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) menyampaikan agar pihak yang berwajib tidak menindak tegas oknum tersebut dan jangan kasih ampun bagi pelaku tindak pidana korupsi tersebut.
Epi menyampaikan hal tersebut bukan tanpa alasan,dimana dirinya menilai dana yang diberikan dari pemerintah pusat ( APBN ) dan Pemerintah Daerah setempat (APBD) setiap tahunnya itu untuk pembangunan di desa masing-masing,dan bila ada oknum kepala desa yang menyalahgunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi maka tidak bisa dibenarkan dan jangan dikasih ampun.
“kasihan masyarakat kalau dana itu digunakan untuk keperluan pribadi,dan tidak menutup kemungkinan nanti masyarakat akan menagih ke pemerintah daerah setempat,padahal dan itu sudah ada peruntukannya untuk pembangunan di desa”ujarnya.
Epi juga mengharapkan kepada pemerintah daerah setempat untuk dapat lebih meningkatkan pengawasan penggunaan DD dan ADD,karena memang menurutnya penyimpangan penggunaan DD dan ADD itu sangat tinggi di Kabupaten Murung Raya.
“sangat tinggi saya liat,dimana banyak Oknum Kepala Desa yang ada di daerah ini seperti Orang Kaya Baru (OKB) yang seharusnya tidak perlu diperlihatkan kepada masyarakat luas,karena itu bisa menjadi contoh yang tidak baik bagi masyarakat kita”tandasnya. Dg