PURUK CAHU, kaltengtimes.co.id – Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) lingkup Pemkab Murung Raya (Mura) diminta di rutin memonitoring kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya. Harapan itu, agar terciptanya pencapaian target kinerja.
Waket II DPRD Mura Rahmanto Muhidin mengimbau, agar kepala SOPD rutin mengecek dan mengawasi pegawainya. Guna memastikan agar mereka (ASN, red) disiplin menjalankan tugasnya. “Sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” katanya.
Menurut Legislator PKB Mura ini, sebagai abdi masyarakat, seluruh ASN harus memberikan pelayanan prima. Karena output yang dihasilkan bukan hanya dalam bentuk nilai angka atau profit semata, melainkan juga tercermin dari kepuasan masyarakat.
“Hal ini sangat penting karena dari pencapaian target kinerja berpengaruh pada penyerapan anggaran yang berdampak secara langsung maupun tidak langsung terhadap peningkatan perekonomian masyarakat dan pembangunan daerah,” tandasnya.
Rahmanto menghimbau, agar seluruh target capaian sesuai dengan Visi dan Misi dapat terwujud, para ASN lingkup Pemkab Mura terus memotivasi kerjanya.david