Rumiadi
PURUK CAHU, kaltengtimes.co.id–Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Murung Raya (Mura) mengapresiasi atas capaian dan kinerja yang telah dilakukan oleh pihak Pemerintah Daerah setempat. Namun ada beberapa catatan penting yang perlu menjadi perhatian untuk Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD.
Lewat juru bicara Fraksi PDIP Rumiadi dalam pandangan fraksi di Sidang Paripurna menyebutkan, beberapa catatan penting yang perlu di bahas bersama selanjutnya. Menurutnya, ini adalah terobosan perubahan atas postur APBD mendatang yang sifatnya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Catatan penting kami, perlu adanya Daya Dobrak untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat kita. Sehingga Belanja Modal yang memang masyarakat bisa langsung merasakan manfaatnya perlu peningkatan postur anggaran paling tidak 30 hingga 40 persen,” kata Rumiadi.
Dijelaskannya, perubahan APBD untuk keseimbangan, sebelumnya usulan peningkatan postur anggaran Belanja Modal ini tentunya seimbang dengan perampingan postur Belanja Operasional yang mencapai 70 persen pada APBD tahun 2021 yang lalu, atau sekitar Rp 865 miliar rupiah dari total APBD Kabupaten Murung Raya sekitar Rp 1,2 triliun rupiah.
“Kami harapkan adanya Daya Dobrak mengingat rasio Belanja Modal tahun lalu masih sangat kecil, hanya berkisar 13 persen dari total APBD kita. Sehingga untuk memperbaiki kondisi perekonomian masyarakat perlu adanya peningkatan,” jelasnya.
Dengan adanya peningkatan kondisi perekonomian masyarakat ini nantinya, kata dia, tentu harus menjadi perhatian penting Pemda Mura, untuk jauh-jauh hari sebelumnya untuk mempersiapkan terobosan kebijakan guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari semua sektor.
Salah satu yang menjadi perhatian fraksi PDIP ini, kata politisi senior ini adalah pada sektor strategis yaitu potensi pariwisata. Sambungnya, harus ada inovasi terobosan kebijakan untuk dapat menyerap PAD yang lebih banyak lagi.
“Karena tahun anggaran 2021 lalu PAD kita tercatat masih sangat kecil, yaitu hanya 6,29 persen atau sekitar Rp 82,1 miliar. Pembangunan dan pengelolaan destinasi wisata merupakan sektor strategis yang bisa menjadi pilihan utama dari pihak pemda setempat,” tutupnya. Dg