PURUK CAHU, kaltengtimes.co.id – Baru-baru ini pelaksanaan uji tertulis di Kecamatan Tanah Siang ini diikuti sebanyak 49 orang untuk penempatan di Desa Osom Tompok, Olong Balo, Tokung, Olung Soloi, dan Desa Saruhung. Setiap desa akan mendapatkan kuota 4 hingga 5 orang perangkat desa.
Pelaksanaan uji tertulis calon perangkat desa tahun 2022 untuk wilayah Kecamatan Tanah Siang yang di selenggarakan di Gedung Olahraga dan Seni (GORSENI) Kelurahan Saripoi.
Ketua Komisi II DPRD Murung Raya Heriyus, mendorong serta mengingatkan peran penting tugas perangkat desa dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita berharap dengan adanya uji tertulis ini peran penting perangkat desa ini dapat meningkatkan kinerja dari pemerintah desa dalam pelayanan dan pembangunan khususnya dari sisi administrasi dalam pengelolaan ADD dan DD,” kata legislator asal Partai PDIP ini, Selasa 31 Mei 2022.
Uji tertulis yang di gelar oleh pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) bersama pemerintah kecamatan setempat ini di harapkan dapat menghasilkan perangkat desa yang berkualitas yang siap menjadi pelayan membantu kinerja kepala desa. red