PURUK CAHU, Kaltengtimes.co.id — Wakil Ketua II DPRD Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin turut hadiri dan sekaligus membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (P3MD) Murung Raya yang berlangsung di Gedung Dewan Adat Dayak (DAD), baru-baru ini.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut koordinator P3MD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Rivanie Lesmana dengan diikuti oleh Tenaga Ahli Pendamping Desa (TAPM), Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD).
Dalam kesempatan tersebut, Rahmanto Muhidin menyampaikan beberapa poin penting terkait dengan tugas dan fungsi setiap PD dan PLD pada tahun 2022 ini dan kedepannya.
“Terutama terkait dengan koordinasi dan tanggungjawab agar meminimalisir adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para Kepala Desa di Mura yang sering terjadi ditahun-tahun sebelumnya,” ungkap politisi PKB ini.
Dirinya juga menitipkan pesan untuk setiap PD dan PLD bahwa disamping menjalankan tugas dalam perencanaan, pengawasan dan pelaksanaan bahwa setiap PD dan PLD juga harus mampu meningkatkan kapasitas diri baik itu dari segi pendidikan dan juga Sumber Daya Manusia (SDM) kedepannya.
Sementara itu, Koordinator P3MD Provinsi Kalteng, Rivanie Lesmana bahwa rapat ini sebagai bentuk evaluasi terhadap peran pendamping desa secara berjenjang ditahun 2022 ini, sehingga apa yang menjadi permasalahan di tahun 2021 bisa diminimalisir.
“Tentu di tahun 2022 ini kita berharap, kinerja dari setiap PD ini dapat lebih efektif dengan dukungan pemerintah daerah setempat melalui instansi terkait,” pungkasnya. (Red)