Palangka Raya, kaltengtimes.co.id-Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menyelenggarakan vaksinasi massal dosis ke dua, Jumat (20/8).
Kegiatan diselenggarakan bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Polda Kalimantan Tengah dan Korem 102/Panju Panjung dan untuk dosis yang diberikan sebanyak 500 dosis vaksin.
Vaksinasi dosis kedua tersebut merupakan tindak lanjut dari vaksinasi dosis pertama yang telah dilaksanakan pada tanggal 22 Juli 2021 bertepatan dengan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke – 61.
Dalam pelaksanaannya, semua peserta wajib menerapkan protokol Kesehatan dengan mencuci tangan, memakai masker dan diperiksa suhu tubuhnya, kemudian dilakukan skrining, apabila peserta lolos skrining selanjutnya peserta di beri vaksin.
Dengan adanya kegiatan vaksinasi massal tersebut diharapkan tercapai herb immunity (kekebalan komulan) khususnya di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Melalui Kasi Penerangan Hukum, Dodik Mahendra, SH., MH., Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Imam Wijaya, SH., M.Hum mengingatkan kepada masyarakat “walaupun sudah di vaksin, masyarakat diharapkan tetap membudayakan pola hidup sehat dengan menerapkan 5 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan deangan sabun dan air mengalir, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilitas dan Interaksi) guna memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19. and