Kepala Bapenda Kalteng Anang Dirjo SP MM saat memimpin Rakor Sektor 3P di kantor Bapenda Kalteng, Rabu (10/8). (Ist)
PALANGKA RAYA, kaltengtimes.co.id-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat koordinasi dengan tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, dan Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (10/8).
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Kalteng Anang Dirjo SP MM di ruang rapat kantor Bapenda Kalteng dan dihadiri Kabid Retribusi Rachmat Ma’ruf serta masing-masing perwakilan pejabat SKPD antara lain, Mughtarjo, Dinas Kehutanan, Agus Chandra Dinas Perkebunan, dan Charles dari Dinas ESDM.
Rapat tersebut bertujuan untuk mengevaluasi kembali terkait dengan target realisasi sektor 3 P (perkebunan, perhutanan, dan pertambangan) dalam rangka menghadapi perubahan APBD tahun 2022.
Kepala Bapenda Kalteng Anang Dirjo SP MM kepada media, mengatakan, rapat yang dilakukan guna penyesuaian target yang telah ditetapkan, karena ada beberapa target yang sudah ditetapkan pada SKPD-SKPD seperti 3P belum terealisasi.
Dikatakannya, hanya beberapa SKPD yang terealisasi, dan itupun di bawah target yang telah ditetapkan, sehingga pihaknya perlu melakukan rasionalisasi, namun tidak merubah target yang ditetapkan, hanya saja bagaimana dari target yang sudah ada tersebut bisa tercapai dengan merasionalisasi agar lebih optimal.
“Dana yang tidak bisa kita capai akan kita rubah sesuai dengan potensi yang ada, sehingga nantinya APBD tahun 2022 bisa berjalan lebih baik dengan pendapatan yang bisa terealisasi 100 persen,” kata Anang.
Sebagaimana diketahui, dalam realiasasi sektor 3 sampai dengan tanggal 28 Juli 2022 masing-masing, sektor perkebunan capaian 0,10 persen, Perhutanan 0 persen, dan Pertambangan 0 persen.
Terkait dengan capaian tersebut, Anang yang juga Pj Bupati Kotawaringin Barat ini menambahkan, pihaknya bersama-sama SKPD sektor 3P melakukan rapat koordinasi bersama dalam rangka menyamakan persepsi.
Di sisi lain, Anang juga menyoroti minimnya sumbangan pihak ketiga di sektor 3P, padahal pihaknya sudah melakukan sosialisasi sumbangan pihak ketiga, Hingga saat ini hanya di sektor pertambangan yang memberikan kontribusi namun masih minim.
“Realisasi sumbangan pihak ketiga dengan jumlah 254 investor yang ada sebesar Rp1,4 miliar per tahun tentu sangat minim sekali,” kata Anang.
Padahal mereka (pihak perusahaan) wajib menyumbang karena menggunakan jalan milik pemerintah. Di sisi lain, justru yang banyak memberikan kontribusi adalah orang-orang miskin melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Hal inilah yang perlu dilakukan penyamaan persepsi dan apa saja kendala yang dihadapi,” pungkasnya. red